Asahan (Portibi DNP): Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mendeklarasikan Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (01/9/2026).
Deklarasi Pilkades Damai menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, demokratis, dan kondusif turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, Para Asisten Setdakab Asahan, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Para Camat se-Kabupaten Asahan, Panitia pemilihan tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa, 128 calon kepala desa; dan serta para tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, S.STP., dalam laporannya menyampaikan bahwa:
Deklarasi damai menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen seluruh calon kepala desa dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, dan demokratis.
Seluruh calon kepala desa berkomitmen menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, saling menghormati antarsesama calon, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Para calon kepala desa berkomitmen menghindari provokasi, menolak politik uang, manipulasi suara, dan bentuk pelanggaran lainnya, serta menghormati proses pemungutan dan penghitungan suara serta menerima hasil pemilihan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semangat deklarasi damai diharapkan tidak hanya menjadi komitmen para calon kepala desa, tetapi juga diteruskan kepada tim kampanye, tim pemenangan, simpatisan, dan seluruh pendukung masing-masing calon, ujarnya.
Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 akan dilaksanakan di 43 desa yang tersebar pada 18 kecamatan, dengan jumlah 128 calon kepala desa.
Adapun tahapan yang semakin mendekati hari pemungutan suara meliputi:
– Masa kampanye: 29 September sampai dengan 1 Oktober 2026;
– Masa tenang: 2 sampai dengan 6 Oktober 2026; dan
– Pemungutan dan penghitungan suara: Rabu, 7 Oktober 2026.
Dalam sambutannya Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menyampaikan mengajak seluruh calon kepala desa untuk memiliki kesiapan dalam menghadapi hasil Pilkades, baik menang maupun kalah dalam kontestasi, kepada para calon kepala desa diminta menunjukkan sikap kesatria dengan tetap merangkul pihak yang kalah dan mendukung calon yang memperoleh kemenangan.
Seluruh calon kepala desa diharapkan mampu menjaga dan mengendalikan simpatisan masing-masing agar tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Para calon kepala desa diminta menjadi peneduh di tengah masyarakat, menjauhi isu SARA, tidak melakukan kampanye hitam (*black campaign*), serta tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks.
” Kepada panitia pelaksana, Kapolres menekankan pentingnya mengedepankan netralitas sehingga seluruh proses Pilkades dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” ujar Kapolres Asahan.
Ditempat yang sama dalam sambutannya Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M.I.P., menyampaikan bahwa Deklarasi damai mengusung slogan “Pilihan Boleh Beda, Tetap Bersaudara” serta semboyan “SIAGAM” (Partisipasi Asahan Gembira, Aman Memilih), Slogan dan semboyan tersebut diharapkan menjadi semangat bersama untuk mengajak seluruh calon kepala desa, tim pendukung, dan masyarakat tetap menjaga persatuan serta persaudaraan meskipun memiliki pilihan yang berbeda.
Seluruh calon kepala desa diajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara dewasa dan penuh tanggung jawab.
” TNI akan terus bersinergi dengan Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Asahan, seluruh pihak diajak menyukseskan Pilkades Serentak Tahun 2026 dengan semangat kebersamaan serta mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, damai, dan demokratis,” ujar Dandim
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa pemilihan kepala desa merupakan salah satu wujud pelaksanaan demokrasi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat desa, melalui Pilkades, masyarakat diberikan kesempatan untuk menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa desanya menjadi lebih mandiri, maju, sejahtera, dan bermartabat.
Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 dilaksanakan di 43 desa yang tersebar pada 18 kecamatan, dengan diikuti 128 calon kepala desa.
Pelaksanaan Pilkades membutuhkan kedewasaan, kesadaran, dan tanggung jawab seluruh pihak agar seluruh proses demokrasi dapat berjalan dalam suasana aman dan kondusif.
Deklarasi damai bukan sekadar pembacaan naskah dan penandatanganan dokumen, tetapi harus menjadi komitmen moral seluruh calon kepala desa untuk menjaga kehormatan dan martabat proses pemilihan.
Bupati Asahan juga berharap seluruh calon kepala desa mampu menunjukkan sikap dewasa dalam berdemokrasi dan berkompetisi secara sehat dan kepada para calon kepala desa diharapkan menyampaikan visi, misi, gagasan, dan program kepada masyarakat dengan cara yang baik, santun, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dan seluruh tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 dapat berlangsung secara aman, tertib, lancar, dan demokratis serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ujar Bupati Asahan mengakhiri sambutannya.
Kegiatan Deklarasi Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. AR























