Asahan (Portibi DNP): PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk Kisaran menurunkan ratusan Personel Security guna mengamankan aksi demo yang dilakukan oleh yang mengatasnamakan Kelompok Tani atau Penggarap lahan PT. BSP yang berada di Jln. Tusam, Kamis (13/08/2026).
Dalam aksi demo yang dilakukan oleh Kelompok Tani atau Penggarap lahan PT. BSP yang berjumlah ratusan orang tersebut terjadi di pintu masuk atau akses utama Jalan menuju Kantor HRD PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk Kisaran.
Aksi demo tersebut berakhir ricuh dan terlihat saling dorong mendorong atau melempar batu baik antara Kelompok Tani atau Penggarap lahan BSP dengan Personel Security PT. BSP Tbk Kisaran.
Padahal sebelumnya PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk Kisaran juga sudah memasang pagar berduri dan ratusan Security PT. BSP juga dilengkapi tameng di akses utama atau jalan utama pintu masuk Kantor HRD PT. BSP.
Pihak Kepolisian dari Polres Asahan terlihat menenangkan kedua belah pihak untuk saling menahan diri serta mempersilahkan perwakilan dari pengunjuk rasa untuk audensi dengan Management PT. BSP di Aula Departement Sosial Security dan Partnership PT. BSP.
Terlihat perwakilan pengunjuk rasa berjumlah 7 orang dan dari pihak Management PT. BSP Tbk Kisaran yaitu Departement Sosial Security dan Partnership PT. BSP Alharis Nasution dan didampingi oleh Legal Departement PT. BSP Wahyudi.
Akhirnya perwakilan pengunjuk rasa atau Kordinator aksi Ali Usman Sitorus menyampaikan bahwa beliau menunjuk SK yang menurut kami dugaan tidak benar karena tidak boleh dipublikasikan.” kami akan minta kepada DPRD Asahan untuk mendesak PT. BSP menunjukkan SK itu betul atau tidak, dan meminta BPN Asahan secara tegas karena kami sudah mediasi ke BPN Asahan,” ujarnya.
Dan masih menurut Ali Usman Sitorus Kordinator Aksi mengatakan bahwa BPN Asahan berkata PT. BSP tidak ada SK dari Kementrian hal inilah menjadi simpang siur antara Kelompok Tani dengan yang lain, ujar Ali.
Mewakili Management PT. BSP yaitu Departement Sosial Security dan Partnership PT. BSP Tbk Alharis Nasution dalam konferensi persnya mengatakan dimana aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh Aliansi Kelompok Tani Masyarakat Asahan dengan jumlah 200 orang, pada pukul 10.30 Wib tepatnya mereka mengadakan orasi didepan Kantor PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk, tetapi pihak Management juga mengadakan pengamanan berjumlah 150 Personel Security, terkait pengamanan kita ada pembatas yaitu palang untuk antisipasi, terkait banyaknya masa ataupun masyarakat, pihak Security kami sempat terjadi bentrok sebentar disebabkan oleh pengunjuk rasa mendesak masuk di lokasi perekebunan, sementara pihak Security dari PT. BSP mencoba menghadang tetapi kita dalam penyelidikan ke depan.
Karena ada anggota security ada yg terluka sementara armada yang dibawa pengunjuk rasa ada juga insiden, jadi tidak bisa menghindari karena banyak massa tetapi pihak Management PT. BSP untuk hal ini tetap koperatif dan diskusi dengan pihak kepolisian untuk penyelidikan siapa yang memulai bukan karena benar salahnya tetapi kita harus berdiri netral selaku perusahaan, perusahaan tidak akan mengambil langkah gegabah menuduh tetapi kita tetap humanis komunikasi kepada pihak berwajib bagaimana proses penyidikan untuk kejadian tersebut, kami juga tidak mau disalahkan dan masyarakat juga tidak mau disalahkan, dan insiden ini tidak dapat dihindari.
Masih menurut Departement Sosial Security dan Partnership PT. BSP Alharis Nasution menambahkan bahwa dari pihak PT. BSP yang mengalami luka-luka berjumlah 5 Orang, dan ada yang luka di Kepala dan segera tim kami membawa Security kami ke RSU Catharina untuk pertolongan secepatnya karena pendarahan cukup banyak, lukanya akibat lemparan batu karena tidak bisa dihindari dan Security tidak memakai helm untuk pengamanan dan tameng kami juga banyak yang hancur jadi ada 5 orang Security tersebut tidak bisa menghindar dan kepala bocor akibat lemparan batu.
Al Haris juga menambahkan para pengunjuk rasa menanyakan legalitas perusahaan, yang dimana selama ini PT. BSP dalam pengurusan pembaharuan HGU dan perusahaan tadi memfasilitasi memberi ruang perwakilan pengunjuk rasa sebanyak 7 orang sehingga kita bisa menjelaskan kedudukan dan legalitas PT. BSP saat ini, dari hasil diskusi tersebut juga hadir Tim Legal kami Wahyudi yang akan menjelaskan duduk legalitas terkini PT. BSP.
Saat ini ada beberapa titik yang dikuasai Kelompok Tani ada Kuala Piasa Estate yang di klaim Kelompok Tani itu 366 Ha dengan alasan tanah warisan, Tanah Raja Estate Divisi Dua itu estimasi kami 90 Ha yang ditanami pisang, dan Tanah Raja Tiga di Jln Tusam sekitar 34 Ha s/d 35 Ha, kita sudah beberapa kali duduk bareng dengan pengurus, dan juga pernah di fasilitasi Polres Asahan.
PT. BSP itu dalam proses pembaharuan HGU tetapi ranah perusahaan itu dalam berproses tidak bisa menjelaskan dan kami tidak mempunyai wewenang berapa lama limit waktu sampai terbit SK sehingga beberapa beberapa waktu tetap para Kelompok Tani atau aliansi ini tidak mau keluar dari areal garapan sebelum SK itu terlihat, kami mewakili Management disini menjelaskan proses itu ranah dari Kementrian ATR/BPN kami tidak mempunyai wewenang untuk percepatan penerbitan SK HGU, perusahaan tetap komitmen secara humanis menyurati, diskusi, dan duduk bareng dan tim keamanan tetap akan mempertahankan haknya.
” apabila Kelompok Tani tidak puas dengan legalitas atau alasan yang kami jelaskan silahkan mereka menempuh jalur hukum, karena negara kita negara hukum lebih baik tempuhlah jalur hukum atau mereka punya dasar yang sah silahkan tempuh jalur pengadilan,” ujar Al Haris mengakhir keterangannya di konferensi persnya.
Ditempat yang sama Legal Departement PT. BSP Tbk Wahyudi mengatakan perlu kami tegaskan disini PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk memiliki legalitas dalam hal untuk usaha bidang perkebunan apa jenis legalitasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dapat kami tegaskan seperti secara sederhananya, tentukan kamj memberikan himbaun atau surat agar keluar dari HGU nya PT. BSP, ujar Wahyudi. AR




















