MEDAN (Portibi DNP) : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan meubiler di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada tahun 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli perkayuan sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
“Penyidik sedang menunggu hasil audit ahli perkayuan. Untuk perkembangan teknisnya akan saya tanyakan terlebih dahulu kepada tim Pidsus,” kata, Rizaldi, kepada wartawan, baru-baru ini.
Menurutnya, audit untuk menguji kesesuaian spesifikasi kayu dengan kontrak, mulai dari jenis kayu, kelas mutu, kadar air, kualitas bahan, hingga volume pekerjaan. Selain itu, ahli juga akan menilai kewajaran harga untuk mengidentifikasi kemungkinan mark-up.
Lalu, hasil pemeriksaan teknis tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam perhitungan potensi kerugian keuangan negara.
Rizaldi tidak menampik apabila hasil audit menyimpulkan kualitas, spesifikasi, atau volume meubiler tidak sesuai kontrak, maka temuan tersebut dapat menjadi alat bukti yang sah untuk penetapan tersangka.(red/tim)




















