MEDAN (Portibi DNP) : Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Syaiful Ramadhan, angkat bicara terkait polemik yang menyeret sejumlah pejabat di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan.
Mulai dari kasus Lurah Paya Pasir dan kasus Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun. Persoalan ini perlu menjadi perhatian bagi aparatur Pemko Medan agar aparatur harus siapa melayani masyarakat susah maupun senang.
Politisi PKS Kota Medan itu menegaskan, setiap aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus mampu menunjukan integritas dalam memberikan pelayanan kepada warga.
“Sebagai pelayan masyarakat, mereka harus siap melayani dalam kondisi apa pun, baik saat masyarakat sedang senang maupun ketika sedang mengalami kesulitan. Itu adalah konsekuensi sebagai pelayan publik,” ujar Syaiful Ramadhan, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan di Kota Medan agar lebih profesional dan amanah saat menjalankan tugas.
“Sebagai pelayan masyarakat hendaknya memberikan contoh, mengayomi agar masyarakat makin tercerahkan,” katanya.
Disampaikan politisi PKS, terkait sanksi yang dijatuhkan kepada pejabat yang melakukan pelanggaran diharapkan bisa memberikan efek jera dan menjadi contoh aparatur lainnya.
“Kita apresiasi ketegasan pemerintah Kota Medan, kita mengharapkan, aparatur yang ada bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” harapnya.
Ia juga mengingatkan, perilaku seorang bawahan dapat berdampak terhadap citra pimpinan daerah, sebab tindakan seperti itu bisa merusak marwah Wali Kota sebagai atasannya.
“Ketika kepala daerah berupaya membangun kepercayaan masyarakat dengan hadir dan mendengar langsung keluhan warga, maka seluruh aparatur harus memiliki semangat yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.P06




















