MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Ahmad Afandi Harahap mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah perkembangan zaman.
Hal tersebut disampaikannya saat menyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Jalan Letda Sujono Gang Sunda, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Minggu (21/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri ratusan masyarakat Kecamatan Medan Tembung tersebut diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang kemudian dilanjutkan pemaparan tentang empat pilar kebangsaan.
“Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam mengenal diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa,”ujarnya.
Menurut Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini wawasan kebangsaan berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD)1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Wawasan kebangsaan bertujuan menanamkan rasa nasionalisme, patriotisme, serta cinta tanah air. Ini menjadi landasan bagi setiap warga negara dalam bertindak demi kepentingan bangsa,” ujar Ahmad Afandi.
Dalam sesi diskusi, sejumlah pelajar turut aktif menyampaikan pertanyaan terkait penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satunya Ridwan, siswa SMA Budi Satria Medan, yang mempertanyakan kondisi saat ini di mana norma-norma sosial dinilai mulai mengalami kemunduran serta bagaimana Pancasila memandang persoalan tersebut.
Sementara Miftalia Jati, siswi SMP Negeri 17 Medan, menanyakan bagaimana Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menjawab pertanyaan tersebut, legislator daerah pemilihan (Dapil) III Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Deli ini
mengatakan perkembangan teknologi dan arus globalisasi membawa berbagai perubahan yang harus disikapi dengan tetap berpegang pada nilai Pancasila.
“Kita tahu sekarang hidup di era globalisasi. Banyak anak-anak atau penerus bangsa yang mulai kurang memahami norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum,” katanya.
Ia mencontohkan persoalan kedisiplinan di lingkungan sekolah, seperti aturan kerapian rambut bagi siswa laki-laki maupun larangan penggunaan riasan berlebihan bagi siswi.
Menurutnya, aturan tersebut merupakan bagian dari pembentukan karakter, namun perlu ada pemahaman bersama antara siswa, orang tua, dan pihak sekolah agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Walaupun kita hidup di era globalisasi, harus tetap saling menghargai, beradab, dan memahami posisi sesuai norma kesusilaan serta nilai sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan terkait Pancasila sebagai ideologi terbuka, anggota dewan yang duduk di Komisi IV ini menyebut, masyarakat harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa mengubah nilai dasar Pancasila.
Ia memberikan contoh dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), di mana penggunaan smartphone dan internet dapat dimanfaatkan untuk layanan publik maupun pendidikan dengan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.
“Perkembangan zaman harus kita ikuti, tetapi nilai dasar Pancasila tidak boleh berubah. Teknologi harus digunakan untuk hal-hal yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Afandi didampingi Sekretaris Camat Medan Tembung Affan Fandy Harahap, Sekretaris Lurah Bandar Selamat Julita Siregar, Narasumber Ir. Harismi, Kepala Lingkungan V Bandar Selamat M. Saat, serta tokoh agama Ismail Harahap.P06
















