Press Release Tim Kuasa Hukum Robby Rizky Bangun Dr. Anderson Siringoringo, S.H., M.H. Dan Awaluddin, S.Ag., M.H.

 

Asahan (Portibi DNP): Spanduk yang diduga sengaja dipasang dan disebarkan di beberapa titik Kota Kisaran, mulai dari depan PN Kisaran, Kejaksaan Negeri Asahan, Polres Asahan di Simpang Tugu Kota Kisaran dan di Jalan Hos Cokroaminoto, dengan narasi tudingan adanya “Pengadilan Hitam di Asahan” adalah pernyataan yang sangat serius, tendensius, dan tidak berdasar.

Kami dari Tim Kuasa Hukum Robby Rizky Bangun yaitu Dr Anderson Siringoringo, SH, MH dan Awaluddin, SH, MH berpandangan bahwa dalam persoalan ini bukan hanya klien kami yang patut merasa keberatan. Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani perkara ini juga seharusnya merasa dirugikan dan tercemar nama baik institusinya, mulai dari Kepolisian Resor Asahan khususnya Satuan Reserse Narkoba, Kejaksaan Negeri Asahan hingga Pengadilan Negeri Kisaran.

Sebab, kata Purnawirawan yang pernah menjabat sebagai PJU di lingkungan Polres Asahan mengatakan narasi “Pengadilan Hitam” secara langsung dapat dimaknai sebagai tudingan bahwa proses penegakan hukum dalam perkara tersebut telah berjalan secara tidak benar, tidak jujur, atau menyimpang dari hukum. Padahal proses hukum berlangsung terbuka, melalui tahapan penyidikan, penuntutan, hingga persidangan yang dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kami menilai isu seperti ini sangat berbahaya apabila dibiarkan berkembang tanpa dasar yang jelas, karena dapat membentuk opini publik yang menyesatkan dan mencederai marwah lembaga penegak hukum. Bahkan lebih jauh, tudingan semacam ini merupakan preseden buruk terhadap wajah penegakan hukum di Indonesia apabila setiap putusan pengadilan yang tidak sesuai harapan pihak tertentu kemudian langsung disebut sebagai “Pengadilan Hitam” tanpa argumentasi hukum yang objektif.

Selain itu, penyebutan bahwa klien kami divonis dengan barang bukti sabu-sabu juga tidak sesuai dengan fakta amar putusan yang dibacakan di persidangan. Informasi yang tidak akurat tersebut telah tersebar luas melalui spanduk maupun media sosial dan menimbulkan stigma negatif terhadap klien kami.

Atas dasar itu, Robby Rizky Bangun melalui Tim Kuasa Hukum Dr. Anderson Siringoringo, S.H., M.H dan Awaluddin, S.Ag., M.H sedang menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemasangan spanduk, penyebaran informasi, maupun pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik tindakan tersebut.

Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan menyampaikan kritik secara objektif, proporsional, serta berdasarkan fakta hukum, bukan melalui narasi yang dapat menyesatkan publik dan menyerang kehormatan pihak lain maupun institusi penegak hukum. “Klien kami begitu juga keluarganya sangat terpukul dengan narasi itu,” ujar Tim Kuasa Hukum

Dr. Anderson Siringoringo, S.H., M.H dan Awaluddin, S.Ag., M.H. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar