MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dr H. Muslim Harahap MSP berharap, 35 persen dari 1000 orang Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia/Disabilitas tahun 2026 diarahkan ke masyarakat Medan Utara.
Sebab Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini menilai, Medan Utara masih dikategarikan sebagai lumbung kemiskinan di kota Medan, sehingga sangat membutuh bantuan.
Hal ini disampaikan Muslim saat Sosialisasi ke V tahun 2026 Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Marelan Raya Gang Manggis Lingkungan1, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Minggu, (10/5/2026) pagi.
Mengingat masyarakat Medan Utara masih kategari sebagai lumbung kemiskinan di kota Medan, maka dirahapkan 35 persen dari 10.000 orang bantuan PKH Lansia/Disabilitas tahun 2026 diarahkan ke Medan Utara, kata Muslim.
Hal ini menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan ini, agar semua masyarakat miskin di Kota Medan dapat merasakan manfaat bantuan sosial tersebut.
Satu hal yang perlu diingat kata legislator Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Medan ini, pendistribusian PHK Lansia/Disabilitas tahun 2026 harus benar-benar tepat sasaran.
Sebab kata Muslim, landasan hukum Perda Kota Medan No. 5 Tahun 2015 untuk penanggulangan kemiskinan secara sistematis dan terencana.
Tujuannya menekan angka kemiskinan melalui program terpadu. Perda ini juga mengatur mekanisme pemberian bantuan bagi warga miskin agar mendapat perlindungan dari pemerintah.
Adapun tujuan utama dari Perda ini kata Muslim menekan angka kemiskinan dan memberikan perhatian serta perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan ruang lingkup, mengatur kebijakan dan program pemerintah daerah yang sistematis, terencana, dan bersinergi. Mengatur prosedur pemberian bantuan agar tepat sasaran, terutama bagi warga yang membutuhkan perhatian negara/ pemerintah.
Sosialisasi Perda No 5 tahun 2015 ini dilakukan Muslim agar masyarakat tahu hak-hak dan kewajibanya sekaligus ingin mengetahi apakah program penanggulangan kemisminan ini telah terpenuhi, serta tepat sasaran.
” Tidak hanya soal PKH Lansia/Disabilitas, Muslim juga mengingatkan tidak ada lagi rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan menolak pasien dengan alasan BPJS tidak aktif atau masalah administrasi kependudukan, tangani dulu baru administrasi di lengkapi,” imbuh Muslim
“Sebab program layanan kesehatan gratis ini untuk mempermudah masyarakatan miskin yang akan berobat,”ungkap Muslim.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Politisi Partai Demokrat ini di Jalan Titi Pahlawan Gang Kemuning Lingkungan 1, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (10/5/2026) siang.P06




















