MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H.Iswanda Ramli SE menegaskan, eemua warga Medan berhak mendapat pelayanan kesehatan gratis lewat program Universal Health Coverage (UCH).
Sebab Paraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 4 Tahun 2014 tentang Sistem Kesehatan Kota disahkan bertujuan memberi kemudah bagi masyarakat untuk berobat baik di puskesmas mapun rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Penegasan ini disampaikannya dalam sosialisasi ke V tahun 2026 Perda Kota Medan No 4 Tahun 2014 tentang Sistem Kesehatan Kota di Jalan Starban Gang Family Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia Minggu (10/5/2026).
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kasi Trantif Kecamatan Medan Polonia, Tri Amanda, Lurah Polonia Kecamatan Medan Polonia Fitra Nasution, Puskesman Medan Polonia Dorana MP, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan ratusan masyarakat Medan Polonia lainya.
Dalam Perda No 4 tahun 2014 tersebut kata Sekretaris Komisi II DPRD Medan yang akrab disapa Nanda ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dituntut memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata.
Namun sayangnya hal tersebut belum berjalan secara maksimal, masih banyak rumah sakit abai terhadap produk hukum kota Medan ini.
Terbukti sampai hari ini masih banyak masyarakat mengeluh karena tidak mendapat pelayanan kesehatan maksimal dari rumah sakit.
” Masih banyak masyarakat mengeluh karena mendapat penolakan dari rumah sakit dengan alasan kamar penuh,” kata Nanda.
“Seperti makan obat, sehari tiga kali saya ditelepon masyarakat, karena ditolak saat akan melakukan rawat inap dengan alasan tidak ada kamar,”ucap Nanda.
Padahal kata Nanda Pemko Medan sendiri telah menjamin kesehatan warganya hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun faktanya program ini belum berjalan dengan baik, UHC belum bisa menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal dari rumah sakit.
Untuk itu Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan ini minta Pemko Medan bersikap tegas terhadap rumah sakit yang abai menjalankan Perda No 4 tahun 2014 ini.
Apalagi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap telah meningkatkan program UHC menjadi UHC Premiun.
Dimana UHC Premium merupakan program prioritas Pemko Medan, guna lebih meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan Kesehatan di Kota Medan.
Peningkatan status ini harus benar-benar dilaksanakan, ia berharap dengan layanan UHC Premium ini tidak ada lagi keluhan masyarakat yang tidak mendapat kamar saat akan melakukan rawat inap di rumah sakit.
Tidak ada lagi keluhan masyarakat yang dipulangkan oleh pihak rumahsakit, padahal dia belum sembuh benar.
Sebab alokasi anggaran yang digelontorkan APBD untuk sektor kesehatan cukup besar. Visi misi masyarkat Kota Medan sehat harus benar-benar digalakkan.
Kepada masyarakat ia berpesan untuk tidak ragu menyampaikan jika mendapat kendala atau tidak dilayani secara baik oleh pihak rumah sakit.
“Saya hadir disini untuk membantu masyarakat, memudahkan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama terhadap program UHC, jadi silakan bapak-ibu sampaikan jika mendapat kesulitan saat akan berobat di rumah sakit,”ungkap Nanda.
Atau dapat juga menyampaikannya ke DPC Partai Demokrat Jalan Mengkara No 55 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, sebab kata Nanda Partai Demokrat Kota Medan juga telah membuka ruang aspirasi bagi masyarakat Kota Medan.
Sebelumnya Kasi Trantip Kecamatan Medan Polonia,Tri Amanda mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Medan H.Iswanda Ramli SE yang telah berkunjung ke Kelurahan Polonia dalam rangka melakukan sosialisasi Perda No 4 tahun 2014 tentang sistem kesehatan kota ini.
“Semoga apa yang dilakukan bapak dewan kita ini dapat bermanfaat bagi bapak-ibu sekalian, sebab kesehatan merupakan bagian terpenting bagi kita semua,”ungkapnya.
Sementara Lurah Polonia Kecamatan Medan Polonia Fitra Nasution mengingatkan kepada warganya tidak abai dalam mengurus administrasi kependukan.
“Saat ini Pemko Medan telah mempermudah pelayanan kesehatan kepada warganya, dimana dengan menggunakan KTP, warga kota Medan sudah bisa berobat di rumah sakit, jadi kepada bapak-ibu yang belum memiliki KTP segeralah diurus,”imbuhnya.
Perwakilan Puskesman Medan Polonia dr Dorana MP mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Posyandu integrasi layanan primer (ILP).
ILP ini katanya melayani dari umur 0 sampai Lanjut Usia (Lansia) dengan pelayanan dari balita, ibu hamil sampai lansia.
“Jadi bapak-ibu boleh datang melakukan cek kesehatan, jika ada masalah dengan kesehatannya, akan diarahkan ke Puskesmas,”ungkapnya seraya mengungkapkan Puskesmas Polonia ada program krining kesehatan gratis.P06




















