Pelalawan(Portibi DNP): Bupati Zukri mengimbau seluruh pemilik tempat penampungan atau pembelian buah sawit (dikenal masyarakat sebagai “feron”) di wilayah Kabupaten Pelalawan agar memastikan legalitas usaha dan kejelasan asal-usul tandan buah segar (TBS) yang diperdagangkan.
Imbauan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat, khususnya petani kelapa sawit, yang mengaku kehilangan buah sawit dari kebun mereka. Dugaan sementara, buah hasil panen tersebut mengalir ke tempat penampungan tanpa adanya verifikasi asal barang.
“Kami minta semua pemilik feron harus memiliki izin yang jelas dan memastikan asal buah tandan sawit yang mereka terima benar-benar legal,” tegas Zukri.
Menurutnya, praktik pembelian TBS tanpa dokumen asal-usul yang sah berpotensi merugikan petani dan membuka celah terjadinya tindak pencurian. Pemerintah daerah tidak ingin ada pihak yang diuntungkan dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Bupati juga mempertanyakan transparansi sumber pasokan TBS di sejumlah feron. “Perlu dipastikan, apakah buah yang masuk itu berasal dari kebun milik sendiri atau dari pihak lain. Kalau dari pihak lain, harus ada bukti yang sah,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan berencana meningkatkan pengawasan serta melakukan penertiban terhadap usaha-usaha penampungan sawit yang tidak memenuhi ketentuan. Langkah ini diharapkan dapat melindungi hak petani serta menciptakan tata niaga sawit yang lebih tertib dan berkeadilan.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi pencurian atau praktik ilegal dalam distribusi TBS di lingkungan mereka.TS




















