Distribusi Pupuk Mandailing Natal Tersendat, GCS Sidimpuan Disorot Keras

 

MADINA(Portibi DNP): Pendistribusian pupuk diwilayah Kabupaten Mandailing Natal sisuga tersendat, GCS Sidimpuan dalam hal ini menjadi sorotan. ” Saya, Muhammad Saleh, Bendahara SATMA AMPI Kabupaten Mandailing Natal, menyampaikan pernyataan tegas atas keterlambatan distribusi pupuk di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, khususnya di Kecamatan Panyabungan Utara (Bukit Malintang dan Kampung Baru),” katanya.

Berdasarkan temuan di lapangan:

Kios resmi di wilayah Mandailing Natal telah melakukan penebusan pupuk sesuai mekanisme yang berlaku, Namun hingga saat ini pupuk belum juga tiba di tingkat petani, Sementara petani sudah sangat membutuhkan pupuk untuk menunjang masa tanam tahun 2026.

Kondisi ini telah menimbulkan kegelisahan dan keresahan luas di kalangan petani Mandailing Natal, karena berpotensi langsung terhadap penurunan produktivitas dan kerugian ekonomi masyarakat.

Kami menilai, keterlambatan ini tidak bisa dianggap sebagai hal biasa.

Diduga kuat terdapat ketidakwajaran dalam sistem distribusi pupuk oleh Gresik Cipta Sejahtera (GCS) Sidimpuan, yang harus segera dijelaskan secara terbuka.

DUGAAN PERMASALAHAN:

1.Penyaluran pupuk tidak tepat waktu meskipun sudah ditebus kios,

2.Indikasi penahanan atau keterlambatan yang disengaja,

3.Dugaan pengalihan distribusi ke wilayah lain di luar Mandailing Natal,

 

4.Minimnya transparansi dari pihak distributor kepada publik dan petani.

DASAR HUKUM:

Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan

→ Pasal 29: Distribusi barang wajib lancar, merata, dan tepat waktu.

Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

→ Negara menjamin ketersediaan sarana produksi pertanian (termasuk pupuk).

Peraturan Menteri Pertanian tentang Pupuk Bersubsidi

→ Distribusi wajib memenuhi prinsip: tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran.

KUHP Pasal 372 & 378

→ Jika terbukti ada unsur penggelapan atau penipuan dalam distribusi.

 

SIKAP TEGAS SATMA AMPI MANDAILING NATAL:

1.Mendesak GCS Sidimpuan segera memberikan klarifikasi resmi terkait keterlambatan distribusi di Mandailing Natal.

2.Melakukan audit distribusi pupuk,

Membuka data distribusi secara transparan.

Menuntut agar pupuk segera didistribusikan kepada petani di wilayah:

Panyabungan Utara,

Bukit Malintang,

Kampung Baru,

Dan wilayah seluruh mandailing Natal

tanpa penundaan lebih lanjut.

PERINGATAN KERAS:

Apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan realisasi distribusi, maka kami akan:

Melayangkan pengaduan resmi (DUMAS) ke aparat penegak hukum,

Melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan dan Kepolisian,

Mengangkat kasus ini ke ranah publik dan media secara luas sebagai bentuk kontrol sosial.

Jangan jadikan petani Mandailing Natal sebagai korban permainan distribusi.

Keterlambatan pupuk adalah ancaman nyata bagi ketahanan pangan daerah.MH

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar