Penggunaan DD dan ADD, Kades Perdamaian Masih Bungkam

 

LANGKAT (Portibi DNP) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2024.

LHP tersebut bernomor 47.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tertanggal 22 Mei 2025.

Dari LHP tersebut, terdapat rincian penyaluran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak/Retribusi tahun 2024, salah satunya di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Berikut rincian yang dikutip dari LHP tersebut.

DD

Tahap I

Rp287.545.200

Rp196.329.000

Tahap II

Rp431.317.800

Rp130.886.000

Tahap III

Rp0

Jumlah

Rp1.046.078.000

ADD

Tahap I

Rp337.415.600

Tahap II

Rp251.610.400

Jumlah

Rp629.026.000

Total DD dan ADD

Rp1.675.104.000

Bagi Hasil Pajak/Retribusi

Rp62.762.000

Berdasarkan data tersebut, media ini lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Perdamaian, Sugiono, lewat pesan WhatsApp, Kamis (15/01/2026).

Adapun pertanyaan yang media ini sampaikan, diantaranya :

1. Apakah benar data yang kami sampaikan ini adalah data penyaluran DD dan ADD tahun 2024 di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat?.

2. Jika benar, dapatkah dikirimkan via file pdf tentang penjelasan dan perincian digunakan untuk apa saja penyaluran DD dan ADD tahun 2024 tersebut?.

3. Apakah setiap rencana pembangunan yang menggunakan DD dan ADD, memakai Rencana Anggaran Biaya (RAB)?.

4. Jika memakai, apakah RAB tersebut dipublikasikan ke masyarakat?

5. Bolehkah kami mengetahui siapa yang membuat RAB tersebut, apakah masyarakat sekitar atau pihak ketiga?

Sayangnya, hingga berita ini dimuat Kades Perdamaian belum juga membalas pesan tersebut. Padahal, pesan sudah berceklist dua. (red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar