MEDAN (Portibi DNP) : Meski setiap tahun Pemerintah Kota (Pemko) Medan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menggelontorkan triliunan rupiah untuk proyek penanggulangan banjir.
Namun faktanya setiap hujan turun, Medan tetap “tergenang”, setiap hujan sejumlah kawasan di Kota Medan terjadi banjir.
Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi IV Dawan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Ahmad Afandi Harahap di Medan, Minggu (19/10/2025).
“Meski hujan hanya sebentar, namun genangan langsung terjadi, bahkah meluas. Baik di jalan protokol, kawasan perkantoran, hingga permukiman warga berubah menjadi lautan kecil,”katanya.
Fenomena ini bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan potret kegagalan tata kelola kota dan pengelolaan uang rakyat, sehingga patut dipertanyakan.
Padahal kata politisi Partai Demokrat ini, Pemko Medan telah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk menanggulangi banjir.
Bahkan proyek besar seperti kolam retensi, perbaikan drainase utama, dan penataan sungai disebut-sebut sebagai solusi permanen.
Namun hasilnya justru nihil. Kolam retensi yang menelan anggaran hingga ratusan miliar tampak tidak berfungsi maksimal, air tetap meluap, drainase tetap tersumbat, dan warga tetap “terendam”.
Fakta di lapangan menunjukkan, sebagian proyek penanggulangan banjir dikerjakan tanpa perencanaan matang dan pengawasan ketat.
“Pengerjaan drainase sering kali asal jadi, cepat rusak, dan tidak terintegrasi dengan sistem utama. Begitu pula dengan kolam retensi yang dibangun tanpa memperhitungkan daya tampung riil dan kondisi aliran air di sekitarnya.
Akibatnya, fungsi teknis tidak berjalan,”ungkapnya.
Lebih dari itu lanjutnya, muncul dugaan proyek-proyek yang dikerjakan menjelang akhir tahun anggaran sering dikebut tanpa memperhatikan kualitas, hanya demi memenuhi target serapan anggaran.
“Inilah saatnya Pemko Medan melakukan evaluasi menyeluruh dan audit terbuka terhadap seluruh proyek penanggulangan banjir. Sebab masyarakat juga berhak tahu sejauh mana uang tersebut digunakan, dan sejauhmana hasilnya dirasakan,”ujarnya.
Lembaga pengawas seperti Badan Pemerisa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (APH) juga perlu turun tangan jika ditemukan indikasi penyimpangan.
Karena banjir di Medan bukan lagi sekadar persoalan cuaca, tapi telah menjadi indikator kebocoran tata kelola pemerintahan,terangnya.
Tidak hanya persoalan banjir, Ahmad Afandi juga kembali menyoroti jalur keluar-masuk pintu TOL di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan yang telah terjadi perubahan.
Dimana kendaraan yang keluar-masuk TOL Bandar Selamat harus memutar, kondisi ini sering menimbulkan kemacatan, sehingga masyarakat sering mengeluh.
Untuk itu Bandahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini minta Pemko Medan melalui organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengevaluasi perubahan tersebut.P06

























