PELALAWAN(Portibi DNP): Pemerintah telah membentuk Satgas PKH melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025, telah menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah sebagai Ketua Pelaksana.
Informasi yang disampaikan oleh Kabid Perkebunan ,bahwa Satgas PKH di Pelalawan,pemasangan plang yang dilakukan satgas PKH, yang juga didukung jajaran Pidsus Kejati Riau,Pidsus Kejari Pelalawan.Rabu(19/3)2025),langkah ini merupakan bagian dari pemulihan aset negara dan penegakan hukum atas penguasaan lahan secara ilegal dikawasan hutan.
Untuk di Kabupaten Pelalawan sendiri ada sebanyak 10 titik yang sudah dipasang Plang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Diantara 10 titik Plang yang sudah dipasang adalah PT.MAL I,PT.MAL 2 di Desa Mak teduh,PT.Gandaerah Hendana didesa Ukui II,PT.SLS,PT.Serikat Putra, PT.PHI di Desa Kuala Terusan,.PT.Mitra Unggul Sejahtera (MUP) I di Desa Segati dan PT. MUP II di desa Segati, vs CV PT.Koperasi Segati Sejahtera di Desa Segati dan terakhir merupakan
PT. Guna Usagi Pratama di desa Sotol kecamatan Langgam.
Dijelaskan Pidsus Kejari Pelalawan, untuk luasan lahan perusahaan yang dipasang Plang tersebut bervariasi. Kemudian untuk Perusahaan-perusahaan yang sudah dipasang Plang diberikan waktu untuk memberikan Klarifikasi atas luasan lahannya masing-masing. Selanjutnya tim Satgas PKH nantinya akan melakukan verifikasi terhadap luasan lahan yang dikuasai perusahaan.
Baca: Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
Pemasangan plang dan penyitaan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menindak praktik ilegal pada sektor perkebunan Terutama terkait pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin.
“Ditambahkannya tindakan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga bentuk transparansi pemerintah dalam memastikan bahwa aktivitas perkebunan ilegal ditertibkan,Satgas PKH menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi praktik ilegal yang merusak hutan dan lingkungan,” tutupnya kepada awak media.TS