50 Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2024-2029 Ikuti Orientasi

 

 

MEDAN (Portibi DNP) : Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan masa jabatan tahun 2024-2029 mengikuti orientasi/pembekalan di Grand Mercure Hotel Medan, Jumat (4/10/2024).

 

Orientasi/pembekalan ini sendiri merupakan hak setiap Anggota DPRD di awal masa jabatannya,

yang bertujuan untuk menambah ilmu dan wawasan dalam mengemban amanah guna menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat.

 

Selain itu, orientasi ini juga bertujuan untuk lebih mendalami fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

 

Orientasi yang difasilitasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara ini dilaksanakan selama 5 hari kerja sejak Senin, 30 September 2024 yang lalu.

 

Adapun materi pembelajaran antara lain, Wawasan Kebangsaan, Sistem Pemerintahan Indonesia, Fungsi, Tugas, dan Wewenang DPRD.

 

Hak dan Kewajiban Anggota DPRD, Alat Kelengkapan DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara DPRD, Isu Aktual, serta Orientasi/Pendalaman Tugas bagi Anggota DPRD.

 

Diketahui dasar pelaksanaan orientasi ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 160 huruf g, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2018 pasal 86 ayat (1).

 

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas bagi Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar