Foto : Ilustrasi / net
LANGKAT (Portibi DNP) : Pada tanggal 28 Desember 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023, pada Pemerintah Kabupaten Langkat, bernomor : 91/LHP/XVIII.MDN/12/2023.
Dikutip dari LHP tersebut, BPK diduga menemukan adanya kekurangan volume dan kualitas pekerjaan yang dikerjakan oleh CV.AA, dengan perincian sebagai berikut.
1. Pengaspalan jalan dengan hotmix di Lingkungan VI Sei Pucuk, Pekan besitang, Kecamatan Besitang.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. AA berdasarkan kontrak Nomor 17/SPP/BM-
PJ(IV)/LKT/2023 tanggal 20 Juli 2023 dengan nilai kontrak sebesar
Rp576.647.000,00 yang bersumber dari APBD.
Pekerjaan dilaksanakan sejak
tanggal 21 Juli 2023 selama 120 hari kalender sampai dengan tanggal 14
November 2023 sesuai SPMK Nomor 17/SPMK/BM-PJ(IV)/LKT/2023.
Pekerjaan telah diselesaikan 100 persen berdasarkan BAST hasil pekerjaan Nomor 05/BAST/BM-PJ(IV)/LKT/2023 tanggal 28 Agustus 2023 dan telah dibayarkan sebesar Rp576.647.000,00.
Hasil pemeriksaan fisik tanggal 12 Oktober 2023 dan uji laboratorium atas berat jenis aspal serta analisa saringan lapis fondasi agregat, diketahui terdapat
kekurangan volume dan kualitas pekerjaan sebesar Rp70.753.080,46.
2. Pengaspalan jalan dengan hotmix menuju SMA Plus Besitang, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. AA berdasarkan kontrak Nomor 18/SPP/BM-
PJ(IV)/LKT/2023 tanggal 20 Juli 2023 dengan nilai kontrak sebesar
Rp476.182.000,00 yang bersumber dari APBD.
Pekerjaan dilaksanakan sejak
tanggal 21 Juli 2023 selama 120 hari kalender sampai dengan tanggal 14
November 2023 sesuai SPMK Nomor 18/SPMK/BM-PJ(IV)/LKT/2023.
Pekerjaan telah diselesaikan 100 persen berdasarkan BAST hasil pekerjaan Nomor 04/BAST/BM-PJ(IV)/LKT/2023 tanggal 28 Agustus 2023 dan telah dibayarkan sebesar Rp476.182.000,00.
Hasil pemeriksaan fisik tanggal 12 Oktober 2023 dan uji laboratorium atas berat jenis aspal serta Analisa saringan lapis fondasi agregat, diketahui terdapat
kekurangan volume dan kualitas pekerjaan sebesar Rp67.447.606,70.
3. Pengaspalan jalan dengan hotmix Dusun IV Alur Lebah, Desa Lubuh
Kertang, Kecamatan Brandan Barat
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. AA berdasarkan kontrak Nomor 21/SPP/BM-
PJ(IV)/LKT/2023 tanggal 20 Juli 2023 dengan nilai kontrak sebesar
Rp1.008.220.000,00 yang bersumber dari APBD.
Pekerjaan dilaksanakan sejak
tanggal 21 Juli 2023 selama 120 hari kalender sampai dengan tanggal 14
November 2023 sesuai SPMK Nomor 21/SPMK/BM-PJ(IV)/LKT/2023.
Pekerjaan telah diselesaikan 100 persen berdasarkan BAST hasil pekerjaan Nomor 06/BAST/BM-PJ(IV)/LKT/2023 tanggal 28 Agustus 2023 dan telah dibayarkan sebesar Rp1.008.220.000,00.
Hasil pemeriksaan fisik tanggal 12 Oktober 2023 dan uji laboratorium atas berat jenis aspal serta Analisa saringan lapis fondasi agregat, diketahui terdapat
kekurangan volume dan kualitas pekerjaan sebesar Rp163.995.504,50.
4. Lanjutan pengaspalan jalan dengan hotmix Desa Ujung Bandar, Kecamatan
Bahorok.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. AA berdasarkan kontrak Nomor 01/SPP/BM-
PJ(I)/LKT/2023 tanggal 20 Juli 2023 dengan nilai kontrak sebesar
Rp482.593.000,00 yang bersumber dari APBD.
Pekerjaan dilaksanakan sejak
tanggal 21 Juli 2023 selama 120 hari kalender sampai dengan tanggal 14
November 2023 sesuai SPMK Nomor 02/SPMK/BM-PJ(I)/LKT/2023.
Pekerjaan telah diselesaikan 100 persen berdasarkan BAST hasil pekerjaan Nomor 08/BAST/BM-PJ(I)/LKT/2023 tanggal 31 Agustus 2023 dan telah dibayarkan sebesar Rp482.593.000,00,
Hasil pemeriksaan fisik tanggal 16 November 2023 dan uji laboratorium atas berat jenis aspal serta Analisa saringan lapis fondasi agregat, diketahui terdapat kekurangan volume dan kualitas pekerjaan sebesar Rp20.098.468,42.
5. Pengaspalan jalan dengan hotmix Dusun Rumah Sekolah, Desa Namo
Sialang, Kecamatan Batang Serangan.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. AA berdasarkan kontrak Nomor 04/SPP/BM-
PJ(III)/LKT/2023 tanggal 20 Juli 2023 dengan nilai kontrak sebesar
Rp960.400.000,00 yang bersumber dari APBD.
Pekerjaan dilaksanakan sejak
tanggal 21 Juli 2023 selama 120 hari kalender sampai dengan tanggal 14
November 2023 sesuai SPMK Nomor 04/SPMK/BM-PJ(III)/LKT/2023.
Pekerjaan telah diselesaikan 100 persen berdasarkan BAST hasil pekerjaan Nomor 07/BAST/BM-PJ(III)/LKT/2023 tanggal 26 September 2023 dan telah dibayarkan sebesar Rp960.400.000,00,
Hasil pemeriksaan fisik tanggal 17 Oktober 2023 dan uji laboratorium atas berat jenis aspal serta Analisa saringan lapis fondasi agregat, diketahui terdapat
kekurangan volume dan kualitas pekerjaan sebesar Rp48.799.589,08.(BP)



















