LABURA(Portibi DNP): Di tengah gencarnya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggaungkan penghematan atau efisiensi anggaran untuk dilaksanakan secara nasional, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), justru terpantau menganggarkan biaya makan dan minum yang cukup fantastis.
Organisasi perangkat daerah yang dipimpin oleh Muhammad Asril ini terkesan tidak patuh pada Instruksi Presiden Republik Indonesia No 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025.
Dilihat di website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Sirup LKPP), untuk tahun anggaran 2025, Bappeda Labura menganggarkan biaya makan dan minum rapat sebanyak Rp. 520.645.640. Anggaran itu nantinya akan dipergunakan untuk membiayai makan dan minum kegiatan rapat dan jamuan untuk tamu.
Baca: RBS jadi Ketua DPRD Labura, Abang Kandung Unggah Story Mengharukan
Pada laman website Sirup LKPP ini, Bappeda Labura mencatatkan anggaran serupa sebanyak 31 kali kegiatan rapat dan jamuan tamu, dengan pagu variatif mulai dari Rp. 1.003.800 sampai dengan Rp. 75.600.000.
Mengonfirmasi hal ini, Portibi DNP sudah mencoba menghubungi Kepala Bappeda Labura, Muhammad Asril, namun hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, mantan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan di Sekretariat Daerah Labura belum memberikan respon.renz