Wali Kota Tidak Hadir, Paripurna LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Ditunda

MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan terpaksa harus menunda rapat paripurna Penandatanganan Pengambilan Keputusan, sekaligus persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin (24/6/2024).

 

Pembatalan dilakukan karena Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution tidak bisa hadir dalam rapat tersebut.

 

Pembatalan disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dalam rapat paripurna di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (24/6/2024).

 

Hal ini disebutkan Rajudin, sekaligus membacakan surat permohonan dari Pemko Medan untuk penjadwalan ulang dalam surat bernomor 1.12.1/4447 ditanda tangani Pj Sekda Medan Topan Obaja Putra Ginting.

 

Dalam surat tersebut, Pemko Medan minta pergeseran jadwal pelaksanaan paripurna menjadi 25 Juni 2024. Adapun alasan permintaan pergeseran jadwal karena waktu yang bersamaan Walikota Medan memiliki jadwal kegiatan di luar kota.

 

Diketahui, sesuai hasil Banmus DPRD Medan untuk bulan Juni 2024 telah dijadwalkan penyampaian laporan Badan Anggara, pendapat fraksi fraksi DPRD Kota Medan dan pengambilan keputusan DPRD Medan, sekaligus persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang LPj pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2023 pada hari Senin 24 Juni 2024.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar