Wali Kota Medan Ingin Pemberantasan Narkoba Tidak Pandang Bulu

 

MEDAN (Portibi DNP) : Narkoba menjadi sumber dari masalah dan kriminalitas yang terjadi di kota Medan. Oleh sebab itu diharapkan pemberantasan narkoba tidak pandang bulu.

Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat hadir langsung dalam Press Release Kasus Tindak Pidana Narkoba di Mapolrestabes Medan, Kamis (23/1/2025).

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas apa yang sudah dilakukan. Karena tanpa kita ketahui narkoba ini sumber dari masalah dan kriminalitas, jadi harus diberantas tanpa pandang bulu lagi, baik itu keterlibatan eksternal maupun internal,”kata Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga mengatakan saat ini narkoba sudah menjadi ancaman bagi semua daerah khususnya Kota Medan. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini tentunya akan membawa penegasan yang baik, bahwa dari internal baik itu Pemerintah ataupun instansi lainnya sama-sama mengatakan dan menyatakan perang terhadap narkoba.

“Kita ingin kedepannya pemberantasan narkoba ini semakin hari semakin meningkat tahapannya, kalau bisa tahapan nya sudah masuk ke area jalur-jalur narkoba untuk mengetahui narkoba ini dari mana asalnya, sehingga sebelum masuk ke Sumut ataupun Kota Medan, narkoba ini sudah tidak ada,”ujar Bobby.

Terakhir Bobby Nasution berharap pemberantasan narkoba ini benar-benar dilakukan dengan serius. Artinya mereka yang berniat dan ambisi untuk mengambil keuntungan dari kejahatan narkoba ini dapat diputus, dan masyarakat Kota Medan yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba semakin berkurang bahkan hilang.

“Kami Pemko Medan akan selalu mensuport untuk setiap kegiatan yang mengurangi atau memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah kota Medan,”pungkas Bobby.

Sebelumnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan Polrestabes Medan di backup Polda Sumut bersama dengan Pomdam I/BB dan Denpom 1/5 Medan dalam kurun waktu  tanggal 1 januari sampai dengan tanggal 22 januari 2025, telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 76 terduga pelaku.

“Rincian tersangka terdiri dari 55 orang yang diantaranya 53 laki-laki dan 2 perempuan dewasa. Ini kemudian dikonstruksikan sebagai pemilik, “jelas Gidion.

Kemudian melakukan pendistribusian, menjual terhadap narkotika secara ilegal, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penahanan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan penyalahguna sebanyak 21 laki-laki dewasa dengan rincian 12 orang direhabilitasi di BNN, 9 orang direhabilitasi ke panti rehabilitasi fokus Indonesia.

Lebih lanjut Gidion menyampaikan total tempat kejadian perkara
(TKP) atau lokus yang diindikasikan selama ini menjadi tempat peredaran yakni wilayah Polsek Tembung 11 TKP, wilayah Polsek Sunggal 9 TKP.

Wilayah Medan Timur 8 TKP, wilayah Medan Kota 3 TKP, wilayah Delitua 3 TKP, wilayah Medan Helvetia 3 TKP, wilayah Medan Area 2 TKP, wilayah Pancur Batu 2 TKP, wilayah Medan Tuntungan 2 TKP, wilayah Medan Baru 1 TKP
dan wilayah  Patumbak 1 TKP

“Sedangkan jumlah barang bukti yang bisa di sita yakni sabu sebanyak 48,37 gram, ganja 46.126 gram atau di total sekitar 46,1 kg, lalu pil ekstasi 1.993 butir,”terangnya.

Dalam press release kasus tindak pidana narkoba itu juga hadir Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Bambang Tertianto, Danpomdam I Bukit Barisan, Kolonel Cpm Uncok Anggiat Marasi Simanjuntak.

Selanjutnya Dandim 0201/Medan Kolonel Inf M. Radhi Rusin, Komandan Denpom I/5, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma serta perwakilan dari Kajari Medan.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukung 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar