Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan April Tahun 2026

 

Asahan (Portibi DNP): Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MAP Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan April Tahun 2026, Jumat (17/04/2026) Pukul : 09.00 WIB yang bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemerintahan ini sebagai bentuk forum komunikasi dan sinkronisasi program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan dengan kebijakan pembangunan nasional.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan doa, Bimbingan dan arahan Bupati Asahan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Asahan, Ekspose oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan yang dilanjutkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten Setdakab Asahan, Para Staf Ahli Bupati Asahan, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Para Camat dan Kepala Bagian se-Kabupaten Asahan, Direktur UPTD RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kabupaten Asahan, Direktur PDAM Tirta Silau Piasa Kisaran, Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Asahan dan para peserta rapat.

Rapat Koordinasi Pemerintahan (RakorPem) merupakan forum komunikasi dalam memperoleh informasi penting dan strategis guna menyinkronkan pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional, khususnya dalam Percepatan ekonomi daerah, Penguatan masyarakat, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan Peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MAP juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD, Camat, dan Kepala Puskesmas untuk mendukung program prioritas, antara lain: Gerakan ASRI, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, Program Cetak Sawah, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

Manajemen Talenta ASN Sesuai dengan:Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2025 Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 Tentang manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN terbaik pada posisi strategis.

Seluruh perangkat daerah diharapkan meningkatkan kinerja dan menerapkan manajemen talenta ASN guna mendukung visi Kabupaten Asahan, yaitu:

“Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”

Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Program RTLH merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki rumah masyarakat kurang mampu agar memenuhi standar kelayakan, dan tujuan program untuk meningkatkan kualitas hunian.

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Mengurangi pengentasan kemiskinan.

” Dan Sasaran prioritas adalah Rumah dengan kondisi rusak berat, Masyarakat berpenghasilan rendah, Lansia, Penyandang disabilitas, dan Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujar Wakil Bupati Asahan. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar