Foto: Ilustrasi/ Int
LANGKAT (Portibi DNP) : Massa Allah ,mungkin kalimat ini cocok diungkapkan pada temuan kekurangan volume atas penggandaan naskah Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS) pada 609
SD yang ada di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut menemukan adanya kekurangan volume atas penggandaan naskah PTS dan PAS pada 609 SD sebesar Rp629.140.050.
Dari total temuan tersebut, baru dikembalikan hanya sebesar Rp3.3 10.470.
Temuan itu tertulis pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undang Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2023, nomor : 48.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024, tanggal 21 Mei 2024.
Berikut penjelasan BPK, yang dikutip dari LHP tersebut. Pemkab Langkat pada LRA TA 2023 menyajikan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp567.213.061.173, dengan realisasi sebesar Rp522.656.736.167,25 atau 92,14 persen dari anggaran.
Realisasi tersebut, diantaranya digunakan untuk belanja barang dan jasa BOS sebesar Rp79,971.726.944,00, atau 99.60 persen dari anggaran sebesar Rp80.291.417.616.
Dana BOS disalurkan langsung ke rekening sekolah dengan cara transfer
dari rekening Bendahara Umum Negara (BUN) ke rekening dana BOS milik 656
sekolah dasar (SD) dan 180 sekolah menengah Pertama (SMP) di wilayah
Kabupaten Langkat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik atas pengelolaan dana BOS, diketahui terdapat permasalahan sebagai berikut.
Kekurangan Volume atas Penggandaan Naskah PTS dan PAS pada 609
SD sebesar Rp629.140.050,00.
Salah satu kegiatan yang direalisasikan menggunakan dana BOS adalah
belanja penggandaan naskah Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian
Akhir Semester (PAS).
Kegiatan tersebut dilaksanakan empat kali dalam satu tahun. Soal ujian PTS dan PAS dibuat oleh Kelompok Kerja Guru (KKG)
tingkat kecamatan, kemudian dikirimkan ke KKG tingkat kabupaten, untuk
selanjutnya diseleksi dan digabungkan menjadi soal ujian.
Dengan demikian, seluruh SD pada wilayah Kabupaten Langkat memiliki soal ujian yang seragam. Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban dana BOS tingkat SD, diketahui jumlah lembar naskah ujian utama maupun cadangan sebanyak tiga lembar per mata pelajaran.
Naskah ujian dicetak untuk sembilan mata pelajaran, sehingga masing-masing siswa mendapat 27 lembar naskah ujian. Hasil pemeriksaan fisik atas naskah ujian, diketahui naskah ujian yang tercetak hanya dua lembar per naskah ujian untuk masing-masing mata pelajaran, sehingga terdapat kekurangan volume pekerjaan sebanyak satu lembar naskah ujian per mata pelajaran.
Hasil pemeriksaan atas belanja penggandaan naskah PTS dan PAS
pada 609 SD, diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp629.140.050,00, dengan rincian sebagai berikut.
1. Jenis Barang : Naskah Ujian.
Volume : 95.406.
SPJ : 3.
Hasil Pemeriksaan : 2.
Selisih : 1.
Harga/lembar Rp : 335.
Jumlah Mapel : 9.
Banyak Ujian : 2.
Selisih : 575.292.150.
2. Jenis Barang : Naskah Cadangan.
Volume : 8.930.
SPJ : 3.
Hasil Pemeriksaan : 2.
Selisih : 1.
Harga/lembar Rp : 335.
Jumlah Mapel : 9.
Banyak Ujian : 2.
Selisih : 53.847.900
Atas kekurangan volume sebesar Rp629. 140.050, telah disetorkan ke kas
daerah sebesar Rp3.3 10.470, sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp625.829.580. (Tim)