Foto: SMA Negeri 4 Binjai / Int
BINJAI (Portibi DNP) : Pihak SMA Negeri 4 Binjai diduga tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pada penerimaan dana Program Indonesia Pintar (PiP) oleh pemerintah.
Pasalnya, SMA Negeri 4 Binjai diduga memberikan bantuan dana PIP kepada siswa yang kaya.
Padahal, pada peraturannya, dana PIP tidak boleh diberikan kepada siswa yang kaya.
Dana PIP ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Adapun kriteria penerima dana PIP adalah, berasal dari keluarga yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Ada pun salah satu siswa SMA Negeri 4 Binjai yang diduga merupakan siswa dari orang kaya adalah berinisial KVG.
Menurut sumber, ada beberapa siswa dari golongan orang kaya yang diduga mendapat dana PIP di SMA Negeri 4 Binjai, salah satunya adalah berinisial KVG.
Berdasarkan informasi tersebut, wartawan lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SMA Negeri 4 Binjai, Muslimin Lubis, lewat pesan WhatsApp, Senin (16/12/2024).
Sayangnya, hingga berita ini dibuat Kepala SMA Negeri 4 Binjai belum juga memberikan jawaban. Padahal, pesan sudah berceklist dua. (Tim)