Waduh!! Pemkab Langkat Tagih dan Bayar Iuran 733 Penduduk Yang Sudah Meninggal

Foto:  Kantor Bupati Langkat /net

LANGKAT (Portibi DNP) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat Tahun 2022.

Hasilnya, BPK menemukan adanya dugaan pembayaran Premi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Langkat Sehat atas peserta yang telah meninggal dunia.

Temuan itu tertulis pada Laporan Hasil (LHP) BPK atas LK Pemkab Langkat Tahun Anggaran (TA) 2022, tertanggal 18 Mei 2023.

Pada LHP tersebut, BPK menjelaskan bahwa, data kependudukan adalah data perseorangan dan/atau agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Data kependudukan yang dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan adalah data kependudukan yang sudah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh kementerian yang bertanggungjawab dalan urusan pemerintahan dalam negeri.

Pemkab Langkat memiliki kewajiban untuk melakukan pendataan penduduk yang didaftarkan sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Selain itu, Pemkab Langkat juga wajib melakukan pemutakhíran data peserta penduduk PBPU dan BP Pemda minimal satu bulan sebelum berakhirnya rencana kerjasama dengan memberikan NIK KTP-el peserta, serta melakukan pemutakhiran data peserta, rekonsiliasi data peserta, iuran dan bantuan iuran bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Langkat.

Hasil konfirmasi yang dilakukann BPK dengan Kepala BPJS Cabang Langkat diketahui bahwa, rekonsiliasi dilakukan di internal BPJS per tiga bulan atas data kepesertaan telah dilakukan untuk TA 2022.

Rekonsiliasi dilakukan dengan membandingkan mutasi tambah kurang dari aplikasi kepesertaan BPJS dengan jumlah peserta awal tahun anggaran.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat kemudian sebagai pihak yang mengetahui hasil rekonsiliasi dan ikut menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi tersebut sebagai dasar penagihan iuran.

Hasil analisis pembandingan antara basis data kependudukan Kabupaten Langkat dengan data pembayaran by name by address yang diperoleh dariBBPJS Kesehatan Cabang Langkat, diketahui bahwa sebanyak 733 penduduk meninggal namun masih ditagihkan dan dibayarkan iurannya sebesar Rp37.800/peserta/bulan sebesar, dengan rincian sebagai berikut.

1. Tahun 2022, peserta meninggal sebanyak 168 orang, jumlah iuran sebesar Rp29.446 200.

2. Tahun 2021, peserta meninggal sebanyak 65 orang, jumlah iuran sebesar Rp29.484.000.

3. Tahun 2020, peserta meninggal sebanyak 9 orang, jumlah iuran sebesar Rp4.082.400.

4. Tahun 2019, peserta meninggal sebanyak 3 orang, jumlah iuran sebesar Rp1.360.800.

5. Tahun 2017, peserta meninggal sebanyak 1 orang, jumlah iuran sebesar Rp453.600.

6. Tahun 2014, peserta meninggal sebanyak 1 orang, jumlah iuran sebesar Rp453.600.

7. Tahun 2013, peserta meninggal sebanyak 1 orang, jumlah iuran sebesar Rp453.600.

8. Tahun tidak diketahui, peserta meninggal 485 orang, jumlah iuran sebesar Rp219.996.000.

Total peserta meninggal sebanyak 733, dengan jumlah iuran sebesar Rp285.730.200.

Menurut BPK, permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran atas peserta Jamkesda/Langkat Sehat sebesar Rp285.730.200.

Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinkes Langkat menyatakan bahwa, pembayaran Jamkesda Langkat dilakukan berdasarkan tagihan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada Dinkes Langkat.

Sedangkan jumlah besaran pembayaran adalah berdasarkan jumlah masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN yang pendataannya dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Langkat. (BP)

 

Editor:  AS

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar