Waduh , Di Kecamatan Medan Belawan Jabatan Kepling Kembali Jadi Rebutan

 

 

 

MEDAN(Portibi DNP): Di Kecamatan Medan Belawan, kembali jabatan Kepala Lingkungan ( Kepling ) diperebutkan oleh warga yang ingin menjadi Kepala Lingkungan ( Kepling ).

Pasalnya, jabatan Kepala Lingkungan ( Kepling ) sekarang mendapatkan gaji dari pemerintah, jadi ada juga warga yang berambisi untuk menjadi Kepling. Dan segala cara di usahakan untuk mendapatkan simpati dari warga lingkungannya.

Seperti di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, ada oknum Kepala Lingkungan tiga tahun yang lalu menjadi Kepala Lingkungan walaupun oknum tersebut tidak berdomisili ditempatnya.

Dan kini informasi yang didapat dilapangan, oknum Kepala Lingkungan tersebut mencalonkan diri lagi menjadi Kepala Lingkungan di Kelurahan Bagan Deli walaupun itu bertentangan dengan Peraturan Walikota ( Perwal ) Medan. Tapi oknum Kepala Lingkungan itu ngotot paksakan diri maju kedalam kontes verifikasi untuk jadi Kepala Lingkungan ( Kepling ).

Dan parahnya lagi, rebutan jabatan jadi Kepala Lingkungan itu sekarang disebut sebut warga diduga melibatkan oknum anggota DPRD Medan.

‘ Diduga mereka yang mencalonkan jadi Kepling punya deking anggota DPRD Medan pak, walaupun tak memenuhi syarat tapi menang lah itu, ” cetus warga Bagan Deli yang minta namanya disembunyikan.

Baca: Upacara Tabur Bunga di Perairan Belawan Berlangsung Khidmat

Terpisah, Camat Medan Belawan, Yoga Irawan ketika dikonfirmasi tim Aliansi Wartawan Medan Utara ( Awan Mera ) menepis adanya campur tangan anggota DPRD Medan.

” Pengangkatan Kepling dilakukan secara transparan dan sesuai dengan Perda dan Perwal Nomor 21 Tahun 2021. Kami tidak membiarkan adanya campur tangan dari oknum DPRD Medan, ” ujar Yoga Irawan, Senin (17/3/2025)

Dalam Perwal Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan dituangkan 13 poin persyaratan umum.

Diantara 13 point itu, calon Kepala Lingkungan bertempat tinggal di lingkungan setempat paling kurang dua tahun terakhir terhitung sebelum diterimanya berkas pencalonan Kepala Lingkungan oleh Lurah yang dibuktikan dengan KK dan KTP.

Selain itu, calon Kepala Lingkungan juga tidak sedang bersetatus ASN, tenaga honorer, tenaga harian lepas,BUMN, BUMD dan Swasta.

Untuk di ingat kembali, tiga tahun yang lalu kantor Camat Medan Belawan pernah didemo oleh warga soal pengangkatan Kepala Lingkungan yang dinilai warga penuh kecurangan.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukungย 

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar