Foto : Int
LANGKAT (Portibi DNP) : Ada yang menarik pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, terkait pembelian aplikasi Langkat Belajar pada Tahun 2023 lalu, yang dibeli oleh 41 SDN, yang terdiri dari Kecamatan Padang Tualang, Kecamatan Batang Serangan dan Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Pasalnya, ada keterangan berbeda antara BPK Perwakilan Sumatera Utara dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3) Batang Serangan berinisial MI.
Dimana, menurut versi BPK yang tertulis dalam LHP, untuk pembelian aplikasi Langkat Belajar sebesar Rp5.000.000 per sekolah yang dibeli dari PT.CTT diduga tidak ada sosialisasinya.
Sementara, menurut keterangan versi MI ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/06/2024), mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sudah ada sosialisasinya.
“Sudah ada sosialisasinya. Nanti ya kita ketemu,” katanya lewat telepon WhatsApp, setelah mengirimkan pesan singkatnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mengatakan, bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terkait pembelian aplikasi Langkat Belajar pada Tahun 2023 lalu sudah dikembalikan.
“Sudah dikembalikan dinda,” katanya kepada wartawan lewat pesan WhatsApp, Kamis (13/06/2024).
Sayangnya, ia enggan membeberkan prihal adanya dugaan alamat fiktif PT.CTT dan mengenai belum adanya sosialisasi tentang pengadaan pembelian aplikasi Langkat Belajar.
Terpisah, mengomentari jawaban dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC Gempur) Kabupaten Langkat, Hermansyah, angkat bicara.
Menurut pria yang biasa disapa Herman ini, pengembalian uang atas pembelian aplikasi Langkat Belajar patut dipertanyakan.
“Ini perlu dipertanyakan. Sebab, uang dari mana para Kepala Sekolah mengembalikan uang atas pembelian aplikasi Langkat Belajar. Besar lho itu, Rp5 juta per Kepala Sekolah,” katanya kepada wartawan, Jumat (14/06/2024).
Maka dari itu, ia pun berharap agar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk turun tangan memeriksa pengembalian uang atas pembelian aplikasi Langkat Belajar pada Tahun 2023 lalu.
“Apalagi, pemilik PT.CTT diduga tidak bisa dihubungi dan alamatnya fiktif. Artinya, ada dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dalam hal ini. Dimana, bukan Kepala Sekolah yang bertanggungjawab untuk mengembalikan kerugian negara, tetapi PT. CTT lah yang harus mengembalikannya,” katanya mengakhiri.
Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun 2023, Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang berada di Kecamatan Batang Serangan, Sawit Seberang, Padang Tualang, Kabupaten Langkat, ada membeli Aplikasi Langkat Belajar masing-masing seharga Rp5.000.000, dengan total sebesar Rp205.000.000.
Pembelian aplikasi menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pembelian dilakukan oleh masing-masing sekolah melalui surat pesanan kepada PT. CTT selaku penyedia sesuai dengan surat penawaran dari penyedia nomor 08/CTT/B/2022 tentang penawaran aplikasi pembelajaran Langkat Belajar.
Diduga, sebanyak 39 sekolah tidak memiliki sarana pendukung aplikasi Langkat Belajar berupa internet yang memadai.
Dimana, Aplikasi Langkat Belajar membutuhkan ketersediaan sarana berupa gawai elektronik dan jaringan internet yang memadai.
Sedangkan sekolah-sekolah
pada tiga kecamatan tersebut belum seluruhnya memiliki jaringan internet.
Namun demikian, sekolah tetap membeli aplikasi Langkat Belajar.
Dari 41 sekolah yang membeli aplikasi
Langkat Belajar, hanya dua sekolah yang memiliki kualitas internet yang
mendukung.
Dua sekolah tersebut adalah sekolah yang berada di Kecamatan Batang Serangan, yaitu SD Negeri 056627 Kwala Sawit dan SD Negeri 054910 Karya Jadi.
Ada dugaan, aplikasi Langkat Belajar tidak siap digunakan, sosialisasi pemasangan dan penggunaaan aplikasi tidak pernah dilakukan dan file installer aplikasi Langkat Belajar tidak ditemukan.
Selain itu, Alamat PT. CTT diduga fiktif. Berdasarkan data tersebut, media online portibi.id lalu melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, lewat pesan WhatsApp, Kamis (13/06/2024).
Sayangnya, hingga berita ini dimuat belum ada jawaban dari Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat. (BP)