Medan(Portibi DNP): Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara menyoroti keras program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pengelolaan Wilayah Sungai (WS) Toba–Asahan yang dikaitkan dengan pemanfaatan air Danau Toba hingga Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Program tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, serta didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan skema pinjaman luar negeri Asian Development Bank (ADB).
Ketua Lingkungan Hidup dan Kehutanan PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Ahmad Kennedy Manullang, menyampaikan hal tersebut kepada media pada Rabu (21 Januari 2026). Ia menilai program tersebut sejak awal bermasalah dari sisi transparansi dan akuntabilitas publik.
Menurutnya, narasi yang berkembang di ruang publik seolah-olah terdapat pembangunan atau pengembangan sistem irigasi yang mengalirkan air dari Danau Toba ke Asahan dan Labuhanbatu Utara, namun tidak disertai penjelasan terbuka dan bukti fisik yang dapat diverifikasi.
“Kami tidak menemukan kejelasan mengenai bentuk program, lokasi pekerjaan fisik, maupun capaian nyata di lapangan. Yang terlihat justru dominasi kegiatan perencanaan dan studi, sementara manfaat konkret bagi masyarakat, khususnya petani di wilayah hilir, tidak pernah dijelaskan secara terang,” ujar Ahmad Kennedy.
Ia menegaskan, persoalan ini menjadi jauh lebih serius karena program tersebut menggunakan skema pembiayaan berbasis utang luar negeri. Dana loan ADB, kata dia, pada akhirnya menjadi beban keuangan negara dan rakyat, sehingga tidak boleh digunakan tanpa kejelasan output, dampak lingkungan, dan manfaat sosial yang terukur.
“Ketika negara berutang, publik berhak tahu untuk apa utang itu digunakan dan apa hasilnya. Tidak boleh utang dipakai hanya untuk menumpuk dokumen perencanaan tanpa kepastian eksekusi dan manfaat,” tegasnya.
Pemuda Muhammadiyah Sumut juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran, dasar penentuan alokasi air, dokumen lingkungan, serta koordinasi lintas daerah dalam pengelolaan WS Toba–Asahan. Danau Toba, menurut mereka, merupakan kawasan strategis nasional sekaligus kawasan ekologis sensitif yang tidak boleh dikelola secara tertutup dan teknokratis semata.
Atas kondisi tersebut, Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara mendesak Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dan BWS Sumatera II untuk membuka secara terbuka kepada publik tujuan program yang sebenarnya, status pelaksanaan terkini, besaran anggaran APBN dan loan ADB yang telah digunakan, serta manfaat riil yang akan diterima masyarakat Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Kami juga mendorong DPRD agar menjalankan fungsi pengawasannya secara aktif. Jangan sampai daerah hanya menjadi objek kebijakan, sementara dampak lingkungan dan beban sosialnya ditanggung masyarakat,” kata Ahmad Kennedy.
Pemuda Muhammadiyah Sumut menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pengelolaan sumber daya air strategis dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.SF





















