Usut Tuntas Hilangnya Barang-Barang di Rumah Dinas Wali Kota Medan

MEDAN (Portibi DNP) : Pengamat Hukum Sumatera Utara Muhammad Irsad Lubis SH minta kasus hilangnya barang-barang dari Rumah Dinas Wali Kota Medan diusut tuntas, sebab dia menduga tidak tiga orang ini saja pelakunya.

“Kok bisa sembako dan peralatan dapur lainya senilai Rp 3 juta keluar dari rumah dinas secara ilegal yang diketahui penjagaannya begitu ketat selama 24 jam,”ucapnya kepada Portibi.id Jumat (31/5/2024).

Dikatakan Irsyad, kalau dihitung sembako berupa beras, minyak goreng, gula, serta peralatan dapur seperti piring, sendok, dan garpu dengan nilai Rp 3 juta tersebut tidaklah sedikit.

Pertanyaannya, kok bisa lolos dari rumah dinas yang diketahui
penjagaannya begitu ketat selama 24 jam, ungkap pengacara yang dikenal vokal itu lagi.

Untuk itu Irsyad berharap hendaknya ada upaya hukum lain, karena dia menduga jangan-jangan mereka hanya korban.

Untuk diketahui Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan barang yang hilang dari rumah dinasnya bukan milik pribadi maupun kelurga, melainkan barang Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Jadi kalau dibilang ada barang pribadi Bobby Nasution atau barang pribadi Wali Kota yang hilang, saya nyatakan tidak ada. Apalagi dibilang miliaran rupiah, kalau miliaran saya rasa saya langsung sendiri yang melaporkan,” terangnya.

Bobby Nasution mengaku mendapat kabar tiga pelaku hari ini sudah tidak ditahan lagi. Dia mengatakan, kebutuhan mengadukan kejadian ini kepada polisi bukan untuk memenjarakan, tetapi juga laporan administrasi Pemko Medan guna mencatatkan tentang barang yang hilang.

Sementara itu infomasi dari Polrestabes Medan telah menangguhkan penahanan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sembako dan alat kebutuhan rumah tangga di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut.

Keputusan ini diambil setelah adanya permohonan dari keluarga dan pelapor. Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.

Menurut Jama, tiga tersangka
yang ditangguhkan penahanannya adalah ES (42), ADD (44), dan AS, yang semuanya merupakan warga Kabupaten Deli Serdang.(*)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar