Tim Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Tinggalkan Balai Kota Medan Dengan Penuh Rasa Kecawa

 

MEDAN (Portibi DNP) : Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran terpaksa harus meninggalkan Balai Kota Medan dengan penuh rasa kecewa.

Pasalnya tak ada satupun pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang menerima mereka saat melakukan kunjungan kerja di Balai Kota Jalan Kapten Maulala Medan tersebut, Selasa (12/8/2028).

Padahal kehadiran tim Pansus tersebut untuk mengelar rapat bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta perwakilan Wali Kota Medan untuk lakukan pembahasan sistem proteksi kebakaran gedung.

Sementara itu sejumlah perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemko Medan telah hadir.

Namun, saat tiba di Lantai 2 Ruang Rapat di Balaikota Medan sekira pukul 14.75 Wib, tidak ada satu pun pejabat dari Pemko Medan yang menyambutnya.

Ironisnya justru ruangan rapat di Lantai 2 sedang dipakai rapat, sehingga Tim Pansus yang telah hadir mempertanyakannya, namun tidak ada ada satu pun staf yang dapat menjawab.

Kasubang Umum Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Ariefiani Riani Dewin yang hadir saat itu juga bingung adanya pemakaian ruang rapat tersebut.

“Kita sudah koordinasi dan telah disampaikan bahwa pertemuan di ruang rapat Lantai 2 Balai Kota Medan.Tapi, ruangan dipakai ,” katanya

Tak ingin menunggu terlalu lama, akhirnya tim Pansus Ranperda

Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran inipun meninggalkan Balai Kota Medan dengan penuh raca kecewa.

“Untuk apa kita menunggu dan berdiri-diri disini lama-lama disini, balik saja ke DPRD Medan ,” ucap Modesta Marpaung dengan dana kecewa.

Untuk selanjutnya, tim Pansus Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran inipun meninggalkan Balai Kota Medan.

Ketua Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Edwin Sugesti Nasution juga menyampaikan rasa kecewanya karena tidak adanya persiapan dari Pemko Medan.

“Pertama kita kunjungi Balai Kota Medan ini. Karena ini pusat pemerintahan di Kota Medan sehingga

kita ingin melihat persiapan untuk penanggulangan dan kebakaran bila terjadi kebakaran,”sebut Edwin.

Tujuannya lanjut Edwin untuk mengetahui persiapan agar dimasukan ke dalam Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran nantinya.

“Tapi, kehadiran kita justru tidak diterima, Pemko Medan kelihatannya belum siap, kita benar-benar kecewa ,” ucap Edwin.

Hal yang sama juga dikatakan, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri, pihaknya sangat kecewa atas tidak diterimanya tim pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini.

“Padahal Raperda ini merupakan usulan dari Pemko Medan.Tapi, hari ini justru kita sangat kecewa karena kehadiran kita tidak diterima di Balai Kota Medan.Ini harus menjadi perhatian Wali Kota Medan kepada jajarannya ,” katanya.

Karena tidak diterima akhirnya tim pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran meninggalkan Balai Kota Medan dan melanjutkan kunjungan kerja ke Gedung Keuangan Negara di Jalan Pangeran Diponegoro , Medan untuk melihat sistem proteksi keamanan kebakaran gedung.

Adapun tim Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang melakukan kunjungan ke Balai Kota Medan tersebut yakni Ketua Edwin Sugesti Nasution, Wakil Ketua, Lailatul Badri, beserta anggota Jusup Ginting Suka, Modesta Marpaung, David Sinaga, dan Andreas Pandapotan Purba.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar