Foto: Lokasi diduga sebagai tempat penimbunan BBM
MEDAN(Portibi DNP): Satgas Migas Diminta untuk menindak dugaan Penimbunan BBM Ilegal Di Dalam Eks SPBN AKR Belawan.
“Dahulu disebut sebut diikelola Oknum Calon Anggota DPRD Medan Terpilih,” kata salah seorang sumber tersebut.
Satgas Migas Pusat Jakarta diminta segera tindak tegas oknum-oknum yang melakukan penimbunan BBM ilegal di eks Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) AKR jalan Hiu Pajak Baru, Belawan Bahagia, Medan Belawan.
“Soal penimbunan BBM ilegal di jalan Hiu Belawan harus Satgas Migas Pusat Jakarta yang atasi, karena personilnya orang-orang berpangkat, minimal Kolonel, baru selesai itu,” cetus warga di warung kopi di Belawan Selasa (11/6/2024).
Informasi yang dihimpun tim investigasi.news di lapangan, sebelum tutup, eks SPBN AKR jalan Hiu Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia itu dikelola seorang berinisial SYL.
Belakangan ini, eks SPBN AKR tersebut dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal. Belum diketahui pasti siapa oknum di belakang kejahatan ekonomi tersebut.
Lokasi eks SPBN AKR itu tidak jauh dari gedung pendidikan Sekolah Dasar Negeri dan pemukiman padat penduduk. Di bagian belakang gudang bersentuhan dengan perairan Belawan.
BBM ilegal yang ditimbun di dalam gudang eks SPBN AKR jalan Hiu Pajak Baru Belawan itu diperoleh dari sejumlah SPBU di dalam dan luar daerah.
“Mereka dapatkan BBM dari SPBU, lalu ditimbun di gudang itu. Kabarnya di gudang itu juga tempat pengoplosan minyak”, cetus warga.
Hingga kini, aktivitas BBM ilegal dari dalam eks SPBN AKR jalan Hiu Belawan masih berlangsung.**