MEDAN(Portibi DNP): Keberadaan siong minyak alias lokasi penimbunan BBM ilegal di Jalan Hiua Pajak Baru Kecamatan Medan Belawan Kota Medan sampai kini masih beroperasi.
Ironisnya lokasi yang berdampingan dengan bekas SPBN AKR tersebut berdekatan dengan pemukiman masyarakat yang tentu saja membahayakan keamanan dan keselamatan warga yang tinggal disekitarnya.
” Iya bang masih jalan juga, soalnya banyak keluar masuk tangki warna biru putih diantaranya bermuatan 5000 liter biasanya malam hari,” ujar salah seorang sumber Kamis (12/6/2025).
Baca juga: Satlantas Polres Belawan Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2024 di SMK Muhammadiyah 04 Belawan
Bahkan warga tersebut meminta aparat penegak hukum baik Poldasu maupun Kodam I BBM menindak tegas lokasi BBM ilegal karena membahayakan masyarakat sekitar.
Menurutnya, diduga ada sejumlah oknum yang menjaga lokasi tersebut sehingga tetap beroperasi.**





















