Terkait Surat Pembongkaran SPBU di Jalan Imam Bonjol, Ketua Komisi IV DPRD Medan : Pertanyakan Surat Satpol PP

 

 

MEDAN(Portibi DNP): Komisi IV DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait rencana pembongkaran SPBU di Jalan H. Imam Bonjol Medan pada Jumat (27/12/2024).

RDP yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Medan dihadiri oleh para Wakil Rakyat yang berada di Komisi IV, pihak Pengusaha dan Kuasa Hukum, perwakilan Satpol PP, LHK dan Dinas Perkim Cikataru.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., mempertanyakan surat yang dilayangkan oleh Satpol PP Medan yang berisi perintah pengosongan dan pembongkaran lahan SPBU yang berada di Jalan Imam Bonjol Medan.

” Saya bingung, 10 Tahun saya duduk di Komisi IV, permasalah SPBU ini tidak selesai selesai oleh Pemko Medan, mereka punya izin, bahkan sejak saya kecil itu SPBU sudah berdiri, jadi bukan baru dibangun loh”, ujar Paul.

Mudik Gratis Nataru 2024, Pj Gubernur Sumut Lepas 1.187 Pemudik, Termasuk 40 Penyandang Difabel

” Mereka sudah 3x membuat izin IMB nya, nah yang terakhir izin tersebut keluar pada 11 November 2022, kenapa baru sekarang kalian ributin lagi? Kalau memang ada yang tidak sesuai, kenapa saat penambahan bangunan yang ke 3 tidak kalian awasi, in artinyakan Perkim yang mengada ada”, ujar pria yang diusung dari Partai PDI Perjuangan tersebut.

Paul juga meminta kepada Perkim agar tidak mempersulit para investor yang ingin meningkatkan APBD Kota Medan.

” Bagaimana Kota Medan mau maju jika para Pengusahanya dipersulit. Mereka lampirkan semua surat loh, mulai dari SHM, izin IMB dan Izin Usaha lengkap semua. Kalau memang ada kekurangan, ya bimbinglah untuk di lengkapi bukan ditakut takuti”, tutupnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB Lailatul Badri. Laila meminta agar Dinas Perkim Cikataru bersikap adil terhadap masyarakat.

Setiap Selasa, ASN Pemko Medan Wajib Naik Kendaraan Umum

” Kalau memang mau adil, apakah kalian sudah memeriksa bangunan bangunan lain yang bahkan tidak memiliki IMB ? Kami sering mengirimkana permohonan surat agar Satpol PP menindak bangunan bangunan liar, namun sampai detik ini respon Satpol PP sendiri lambat dan terkesan acuh tak acuh”, ujar wanita yang akrab dipanggil Laila.P06

 

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar