Terkait Penggunaan Dana BOS Reguler TA. 2022, Ini Klarifikasi Mantan Plt Kepsek SMA Negeri 1 Secanggang

Foto: net

LANGKAT (Portibi DNP) : Terkait Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2022, mantan Plt Kepala sekolah SMA Negeri 1 Secanggang, Edi Suriadi, memberikan berikan klarifikasi atau hak jawabnya.

Kepada wartawan, Jumat (13/10/2023), ia mengatakan, bahwa dana BOS Reguler TA 2022 yang ada di SMA Negeri 1 Secanggang selalu dipergunakan untuk kepentingan satuan pendidikan dan selalu dipergunakan sesuai Juknis.

Menurutnya, laporan penggunaan dana BOS selalu diperiksa oleh Inspektorat dan laporan hasil pemeriksan telah ditindaklanjuti.

“Penggunaan dana BOS selalu diketahui oleh komite sekolah dan melalui rapat komite setiap triwulan,” katanya mengakhiri. (BP)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.