Terkait Dugaan Pungli Sertifikasi dan Tamsil di Disdik Binjai, Kadis Kominfo Binjai Sebut Nama Kepala SMP 1

 

BINJAI (Portibi DNP) : Kasus dugaan pungutan liar (pungli) sertifikasi dan tambahan penghasilan (tamsil) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Binjai seharusnya menjadi perhatian serius bagi Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya yang ada di Kota Binjai.

Pasalnya, nama Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Binjai, Sofyan Siregar, ditulis dalam komentar akun tiktok mimin.

Penulisan nama Kadis Kominfo Kota Binjai itu ditulis oleh akun tiktok tunasalmoncrispymentai.

Akun tiktok tunasalmoncrispymentai menulis bahwa, yang melakukan pengutipan adalah Kepala Dinas Kominfo, Sofyan Siregar.

“Semua Kepala Sekolah dimintain uangnya, termasuk ayah saya Kepala Sekolah,” tulis akun tiktok tunasalmoncrispymentai di dalam akun tiktok mimin, tanpa menulis kata dugaan.

Atas komentar tersebut, wartawan lalu melakukan konfirmasi kepada Kadis Kominfo Kota Binjai, Sofyan Siregar, lewat pesan WhatsApp, kemarin, Kamis (13/03/2025).

Kata Sofyan Siregar, saat ini dirinya sedang mencari tahu siapa orang yang menulis komentar di akun tiktok mimin tersebut.

“Lagi kita cari siapa yang komen itu bang. Nanti salah info, ada nama Sofyan juga selaku Kepala Sekolah SMP 1, Ketua K3S,” kata Sofyan Siregar, lewat pesan WhatsApp, Kamis (13/03/2025).

Ditanya, apakah dirinya akan melaporkan si pembuat komentar atas dugaan pencemaran nama baik?.

Sofyan Siregar mengatakan, tidak. “Tidak ada bang,” ujarnya.

Mendapati tentang salah info yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Kota Binjai, wartawan lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP bernama Sofyan, lewat pesan WhatsApp, kemarin, Kamis (13/03/2025).

Kata Sofyan, luar biasa fitnahnya. “Luar biasa fitnahnya, saya gak tau dan gak ada,” kata Sofyan.

Lalu, apakah Sofyan akan melaporkan atas dugaan fitnah yang diterimanya kepada APH?.

Sayangnya, hingga berita ini dibuat, Sofyan, belum juga memberi jawaban mengenai apakah dirinya akan membuat laporan atas dugaan fitnah yang di dapatnya.

Sekadar latar, dugaan Pungutan Liar (Pungli) sertifikasi dan tambahan penghasilan (tamsil) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Binjai mencuat.

Dugaan ini pun tertulis pada akun tiktok mimin. Dikutip dari akun tiktok mimin, Kamis (13/03/2025), dengan narasi judul Kadisdik Siap RDP Bahas Dugaan Pungli Modus Biaya Administrasi.

Berikut isi tulisan yang ada pada akun tiktok mimin.

Kapan RDP ya? yoklah kita
pantengin

Isu tak sedap kembali menerpa Dinas
Pendidikan Binjai. Kali ini, adanya dugaan
pungutan liar yang korbannya guru atau
tenaga pendidik.

Modusnya dengan dalih biaya administrasi. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Binjai, Edi Mulia pun buka suara terkait informasi dugaan pungli tersebut. la menegaskan, tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk
melakukan pengutipan.

“Kepala dinas pendidikan tidak pernah
memerintahkan siapapun untuk melakukan pengutipan apapun untuk sertifikasi dan tamsil (tambahan penghasilan),” tegas Edi, ketika dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

Dia juga datang ke gedung dewan tepatnya pada komisi c untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyikapi hal tersebut.

“Saya sudah minta ke Komisi
C DPRD Binjai agar dibuat RDP dengan
memanggil guru-guru sebagai pelapor dan
K3S (kelompok kerja kepala sekolah), agar
terbuka lebar siapa sebenarnya ada dalam
indikasi pengutipan itu” beber Edi.

Dugaan pungli itu dikeluhkan oleh korban
dengan besaran pengutipannya senilai
Rp50 ribu untuk biaya sertifikasi. Kabar ini
mengesalkan Anggota DPRD Binjai Fraksi
Gerindra, Ronggur Simorangkir.

Dia menerima laporan dari guru tingkat
sekolah dasar yang menjadi korban
dugaan pungli tersebut dengan dalih biaya
administrasi. Laporan guru SD itu menyebut, K3S yang melakukan pengutipan.

“Jumlah punglinya itu variasi, Rp50 ribu
untuk administrasi, Rp20 ribu untuk tamsil.
Tapi info yang kami terima di wilayah Binjai Kota, kutipannya itu Rp150 ribu,” kata Ronggur.

Ronggur menyebut, sudah berkoordinasi
kepada Ketua Komisi C DPRD Binjai
terkait hal itu. Tujuannya, untuk kemudian
ditindaklanjuti dengan memanggil pihak
terkait.

Namun, ada yang menarik pada kolom komentar akun tiktok mimin tersebut. Dimana, akun tiktok tunasalmoncrispymentai menulis bahwa
yang melakukan pengutipan adalah Kepala Dinas Kominfo, Sofyan Siregar. “Semuanya Kepala Sekolah dimintain uangnya, termasuk ayah saya Kepala Sekolah,” tulis akun tiktok tunasalmoncrispymentai di dalam akun tiktok mimin.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Binjai, Sofyan Siregar, ketika dikonfirmasi mengenai komentar yang ada di akun tiktok mimin tersebut mengatakan, masih mencari tahu siapa yang membuat komentar tersebut.

“Lagi kita cari siapa yang komen itu bang. Nanti salah info, ada nama Sofyan juga selaku Kepala Sekolah SMP 1, Ketua K3S,” kata Sofyan, lewat pesan WhatsApp, Kamis (13/03/2025).

Ditanya, apakah dirinya akan melaporkan si pembuat komentar atas dugaan pencemaran nama baik?.

Sofyan mengatakan, tidak. “Tidak ada bang,” ujarnya. (Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukungย 

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar