“Terimakasih Pemko Medan, Berkat UHC JKMB Saya dan Keluarga Bisa Berobat Gratis”

 

Oleh : Herizal
Wartawan Portibi Online
Lomba Karya Tulis Jurnalistik

TERIMAKASIH Pemerintah Kota (Pemko) Medan, berkat program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMD) saya dan keluarga bisa berobat gratis.

Ungkapan tersebut diutarakan Umi Kalsum ,56, salah seorang warga Kota Medan yang telah merasakan manfaat program UHC JKMB.

Dimana program yang diluncurkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE, MM pada 1 Desember 2022 ini sangat membantu masyarakat Kota Medan.

Sebab dengan program ini warga Kota Medan bisa berobat gratis di rumah sakit provider (kerjasama) Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

Karena program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada warga Kota Medan yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Membantu meringankan beban keluarga, memberikan pelayanan kesehatan yang baik, membantu warga yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Sehingga program UHC JKMB ini dapat “Mengubah Musibah Menjadi Berkah”, karena bagi warga Kota Medan tidak perlu pusing-pusing memikirkan biaya jika sakit.

Cukup hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) lalu datang ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun rumah sakit baik pemerintah/swasta niscaya akan dilayani.

Dikatakan ibu rumah tangga ini, selain gratis, pelayanan kesehatan yang diberikan juga sangat baik. “Alhamdulillah, saya senang dan merasa terbantu dengan program ini. Jujur, program ini meringankan beban keluarga saya,” ungkapnya.

Diceritakan Umi Kalsum saat itu anak perempuannya mengalami panas tinggi, dia pun mengaku sempat panik karena tidak memiliki biaya untuk berobat di rumah sakit, sementara anaknya butuh penanganan medis.

Lalu dengan bantuan tetangga dibawalah anaknya tersebut ke Puskesmas, hasil diagnosa anaknya terkena penyakit tipus akut sehingga harus dirujuk ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis secara intensif.

“Hasil diagnosa Puskesmas , anak saya kena ‘tipes akut’ sehingga harus dirujuk ke rumah sakit, agar mendapat perawat intensif,” ujarnya.

Namun ditengah kebingungan karena ketiadaan biaya, ditambah lagi tidak memiliki BPJS Kesehatan, lalu petugas Puskesmas menyarankan untuk menggunakan program UHC JKMB,” ungkap wanita tua ini dengan nada lirih.

“Dengan bermodalkan KTP dan KK, disertai materai Rp 10.000, serta surat rujukan dari Puskesmas, saya mendaftar program UHC JKMB di rumah sakit, alhamdulillah, prosesnya sangat cepat dan anak saya bisa berobat sampai sembuh,” ujarnya penuh syukur.

Jadi dengan adanya program UHC JKBM ini jika sakit tidak perlu memikirkan uang, cukup membawa KTP/KK langsung dilayani dengan baik di puskesmas maupun rumah sakit rujukan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terangnya.

Untuk itu dia sangat berharap program kesehatan gratis UHC JKMB ini dapat terus berlanjut, karena sangat membantu warga miskin yang ada di Kota Medan

“Kepemimpinan di Pemko Medan boleh berganti, sejalan dengan berakhirnya masa jabatan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Kota Medan, tapi program yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap berlanjut.

Ibu rumah tangga yang tinggal di Medan Tembung ini mengatakan, pemimpin Pemko Medan ke depan harus tetap menjalankan program yang baik ini, kalau bisa lebih ditingkatkan.

Sebab keberadaan program UHC JKBM ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama bagi yang kurang mampu.

Karena meski tidak punya BPJS Kesehatan, namun tetap mendapat pelayan kesehatan
tanpa harus mengeluarkan uang sepeser pun.

Pernyataan serupa juga dikatakan Rodiah ,32, warga Jalan Letda Sujono Kelurah Tembung Kecamatan Medan Tembung ini pun telah merasakan manfaat program UHC JKBM.

“Saya telah merasakan manfaat program UHC JKMB ini, tidak perlu lagi memikirkan uang jika sakit, tapi cukup membawa KTP, kita langsung dilayani dengan baik di puskesmas maupun rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan,” terangnya.

Rodiah juga berasal dari keluarga tidak mampu, pekerjaan sehari-harinya berjualan sayuran di pajak/pasar dengan penghasilan pas-pasan.

Saat anaknya sakit, dia pun bingung karena ketiadaan biaya, sementara BPJS Kesehatan juga tidak punya.

“Namun berkat adannya program UHC JKMB, anak saya bisa berobat secara gratis di rumah sakit sampai sembuh, jadi UHC JKMB solusi Pemko Medan dalam mengatasi kebuntuan masyarakat,”ungkapnya.

Sebelum wanita paruh ini pun mengaku pusing saat anggota keluarganya sakit. Sebab, keluarganya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga membutuhkan biaya untuk berobat. Apalagi, jika sampai menjalani rawat inap di rumah sakit.

Namun setelah ada program UHC JKMB ini, aku Rodiah, dia tidak pusing lagi memikirkan dana untuk berobat.

“Saat anak saya menjalani rawat inap rumah sakit, saya tidak ada mengeluarkan biaya sepeserpun, jadi program UHC JKMB ini sangat membantu,” paparnya.

Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Iswanda Ramli SE mengatakan UHC di Kota Medan merupakan salah satu program untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Sebab dengan menggunakan KTP warga Kota Medan bisa berobat secara gratis di rumahsakit pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“UHC sangat besar manfaatnya bagi masyarakat khususnya dari kalangan yang tidak mampu, sebab dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi memikirkan biaya jika sakit,”ujarnya.

Meskipun kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini terkadang masih ada masyarakat yang mendapat kendala saat berobat di rumah sakit, namun itu hanya persoalan teknis yang segera dapat diatasi.

Untuk itu dia menyarankan kepada pihak rumahsakit agar terus meningkatkan pelayanan, mengisi segala kekurangan, sehingga pasien merasa aman dan nyaman saat berobat.

Apalagi Pemko sendiri telah mengeluarkan aturan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Dimana didalam Perda tersebut pemerintah bertanggungjawab atas kesehatan masyarakatnya, melindungi dan menjamin kesehatan warganya.

Sehingga bagi masyarakat Kota Medan yang belum memilki kartu BPJS Kesehatan akan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis lewat program UHC

Hal ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, sehingga Pemko Medan terus berupaya agar masyarakat Kota Medan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis hanya dengan menggunakan KTP.

Sebab tujuan utama diluncurkannya program UHC ini adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat.

“Jadi kepada masyarakat
jika mendapat kendala pelayanan saat menggunakan program UHC silakan lapor ke komisi II DPRD,” saran Nanda Ramli.

Komisi II DPRD Medan yang salahsatu tugasnya membidangi kesehatan, kata Nanda Ramli sangat konsen terhadap keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan pelayanan.

Karena Perda tentang Kesehatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Sebab semua pembiayaan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan, hal ini guna terjaminnya penyelanggaraan pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat.

Dikatakan Nanda Ramli, Kota Medan telah mencatatkan langkah besar dalam sektor kesehatan melalui program UHC JKMB yang digagas Walikota Bobby Nasution.

Bahkan, katanya Kota Medan telah mendapatkan penghargaan UHC Awards 2024 yang diberikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama 33 provinsi dan 452 kabupaten/kota lainnya se Indonesia.

Ini menunjukkan Kota Medan
telah memiliki dedikasi dan komitmen yang tinggi dalam mewujudkan UHC dengan cakupan kepesertaan program JKN minimal 95% dari total penduduk.

Melalui kolaborasi yang solid antara Pemko DPRD, dan rumah sakit, Medan kini menjadi pionir dalam menyediakan layanan kesehatan universal bagi warga Kota Medan, sebutnya.

Anggota DPRD Medan lainnya dr Dimas Sofani Lubis mengatakan, menyahuti keluhan masyarakat, Pemko Medan telah meluncurkan program kesehatan gratis yang diberi nama UHC JKMB.

Dimana kata dr Dimas, sekarang masyarakat bisa berobat menggunakan KTP di Puskesmas dan rumah sakit tanpa dipungut biaya sepeserpun.

“Jadi kalau masyarakat sakit, cukup bawa KTP lalu datang ke Puskesmas atau rumah sakit, niscaya akan dilayani, tanpa pakai biaya,” terang dr Dimas Sofani.

Namun begitu, anggota dewan yang juga seorang medis ini mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari penyakit.

“Jaga kesehatan dimulai dengan menjaga kebersihan lingkungan. Usahakan lingkungan sekitar kita terjaga,” ujarnya

Seperti diketahui program UHC JKMB ini hanya diperuntukkan bagi warga Kota Medan.

Artinya bagi masyarakat pemilik KTP Medan bisa berobat di rumah sakit mana saja di seluruh Indonesia.

Hal ini dikarenakan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Medan sudah di atas 95 persen. Sedangkan capaian UHC telah mencapai 98,31 persen.

Program UHC JKMB yang diluncurkan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama yang kurang mampu.

Dengan menggunakan KTP, warga mendapatkan pelayanan Kesehatan secara gratis baik di puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan, capaian program UHC JKMB di Kota Medan hingga September 2024 tercatat 32.953 jiwa.

Artinya hingga September 2024 warga Medan yang menggunakan layanan kesehatan gratis UHC JKMB di rumah sakit tercatat 32.953 jiwa,

Dinas Kesehatan Kota Medan menyebut, program UHC JKMB Kota Medan hingga 1 Oktober 2024 mencapai sekitar 98,98 persen atau sebanyak 2.513.843 jiwa.

Jadi jumlah warga yang memanfaatkan pelayanan kesehatan gratis UHC JKMB ada 32.953 jiwa, sedangkan jumlah penduduk yang didaftarkan sebanyak 94.775 jiwa. (Herizal)

Tulisan ini diperuntukan untuk “Lomba Karya Tulis Jurnalistik”

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar