Terima LHP Kepatuhan Atas PBJ TA 2023, Perlindungan Sipahutar : DPRD Komitmen Libatkan Seluruh Unsur Masyarakat Kawal Kinerja Pemko Medan

MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Hasyim SE melalui Anggota DPRD Kota Medan, Parlindungan Sipahutar, S.H., M.H., mengatakan pemeriksaan kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bertujuan untuk menilai apakah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Guna mencapai tujuan ini, DPRD Medan berkomitmen melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan media dalam mengawal kinerja pemerintah kota (Pemko) Medan,”kata Parlindungan Sipahutar usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas PBJ Tahun Anggaran (TA) 2023 Pemko Medan
di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol No.22 Medan, Jumat (29/12/2023).

Melalui kolaborasi yang kuat kata Parlindungan Sipahutar, pihaknya
akan menciptakan sistem tata kelola yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Untuk itu mari kita tingkatkan semangat kerja sama dan komitmen guna mencapai visi Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif melalui kolaborasi yang baik, ketekunan, dan kesungguhan ”, tandas Parlindungan Sipahutar yang duduk di Komisi I DPRD Medan tersebut.

Untuk diketahui DPRD Kota Medan menerima LHP Kepatuhan atas PBJ TA 2023 Pemko Medan dari BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/12/2023).

LHP Kepatuhan PBJ ini diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., C.A., CSFA., kepada Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dan Ketua DPRD Kota Medan diwakili Anggota DPRD Kota Medan, Parlindungan Sipahutar, S.H., M.H.

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara Penyerahan LHP Kepatuhan PBJ oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Wali Kota Medan, dan Anggota DPRD Kota Medan.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, agar Pemerintah Daerah
(Pemda) dapat menindaklanjuti rekomendasi LHP dari BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah menerimanya. “Semoga semua dapat terselesaikan dengan baik, ” harap Eydu.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Inspektur Kota Medan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan, Bupati Deli Serdang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, serta para jajaran di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar