LABURA(Portibi DNP): PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dengan tegas menyatakan akan menolak upaya damai terhadap oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan polisi yang tertangkap mencuri batangan besi rel di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Asahan, pekan lalu.
“Kalau nanti ada upaya perdamaian, kita akan tetap melanjutkan proses hukum. Agar menimbulkan efek jera. Ya, tidak akan menempuh jalur damai,” kata Anwar Solikhin, Manager Humas PT. KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, sebagaimana dikutip dari detik, Senin (6/2/2023).
Anwar Solikhin mengatakan, langkah ini diambil demi memberi efek jera kepada pelaku. Mengingat kasus pencurian besi rel kereta api ini sudah berulangkali terjadi.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum TNI dan Polri ditangkap karena mencuri sebanyak 17 batang besi rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan. Serda S dan Aiptu DP ditangkap bersama IP, 31, alias Iwan, serta D, 15, seorang anak di bawah umur.
Serda S yang bertugas di Koramil 01 Aek Kanopan, Kodim 0209 Labuhanbatu dan Aiptu DP personil Polsek Kualuh Hulu bersama para pelaku lainnya, ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolres Asahan.
Saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 17 batang besi rel kereta api dan 1 unit truk colt diesel. Atas pencurian ini, PT. KAI ditaksir mengalami kerugian sebesar ± Rp. 247 juta.
AKP Maralidang Harahap, yang dikonfirmasi Sabtu 4 Februari 2023, membenarkan adanya penangkapan itu. Meskipun membenarkan, Maralidang tak berkenan memberikan keterangan.
“Langsung ke Polres sajalah, Pak, karena sudah kita serahkan ke sana. Nanti payah kalau saya yang memberikan keterangan, ” ujar Maralidang. (NB).