Foto : Kantor Walikota Binjai/net
BINJAI (Portibi DNP) : Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Sumut atas laporan keuangan Pemko Binjai Tahun Anggaran 2021, Selasa (17/01/2023), diketahui sebagai berikut. Realisası hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp3.285.209.753,00 atau 77,98 persen dari anggaran sebesar Rp4.212.978.767. TA 2021 tersebut mengalami penurunan sebesar Rp224.741.011 atau 6,40 persen dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan TA 2020 sebesar Rp3.509.950.764.
Realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yarg dipisahkan TA 2021 berasal dari bagian laba atas penyertaan modal pada PT. Bank Sumut sebesar Rp3.285.209.753. Realisasi tersebut terdiri dari deviden untuk modal di setor sebesar Rp1.210.340.435 dan sebesar Rp2.074.869.3183 menjadi PAD Pemko Binjai yang telah disetor ke RKUD. (BP)