MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Hj Sri Rezeki AMd berharap Pasar Murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Medan di 151 kelurahan tepat sasaran, hal ini guna mencegah inflasi akibat kenaikan harga-harga pangan menjelang Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menggunakan jadwal yang jelas, guna menghindari kekecewaan masyarakat yang tidak mendapat bagian dengan alasan ‘barang habis’.
Padahal faktanya, barang masih ada atau pun dijual kepada oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Pasar murah ini untuk masyarakat, karena anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan sebesar Rp 4 miliar lebih. Karena itu kita harapkan kegiatan ini tepat sasaran, ujar Hj Sri Rezeki, Senin (16/2/2026).Sri Rezeki Sarankan Sistem Satu KK Satu Pembeli Guna Hindari Aksi Borong di Pasar Murah
Politisi Perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, jadwal kegiatan pasar murah Ramadhan 1447 H ini juga harus jelas.
Sebab terkadang kata Sri Rezeki, masyarakat yang datang selalu tidak kebagian, karena barang yang dijual sudah habis.
“Jadi harus jelas sistemnya. Semisal dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya untuk satu orang yang bisa membeli, jadi bisa merata warga yang membeli, jadi Jangan ada aksi borong,”paparnya.
Ia juga mengingatkan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan agar transparan melaksanakan kegiatan Pasar Murah dan melakukan pengawasan sehingga kegiatan tidak sekedar seremonial dan benar-benar tepat sasaran.
“Kita tidak ingin kejadian seperti tahun lalu, ada ‘permainan’ di Pasar Murah dan berujung diperiksanya beberapa lurah oleh Inspektorat,”ujarnya.
Jadi untuk menutup celah “permainan” distribusi oleh petugas lapangan,” pengawasannya harus lebih ditingkatkan, imbuhnya
Sri Rezeki meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan peringatan keras (warning) agar petugas di lapangan memastikan distribusi tepat sasaran dan menghindari kecurangan.
“Kami di Komisi III akan terus mengawasi kegiatan ini dan mengevaluasinya. Diharapkan juga kepada masyarakat agar ikut mengawasi,”sebut Sri Rezeki.
Jika ditemukan ada indikasi kecurangan atau penyelewengan distribusi, segera laporkan ke pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi pemerintah setempat,tukasnya.
Untuk diketahui, Pemko Medan menggelar Pasar Murah mulai tanggal 12 Februari hingga 12 Maret 2026 yang tersebar di 151 Kelurahan se kota Medan dengan anggaran yangdigelontorkan mencapai lebih dari Rp 4 Miliar.P06




















