Sosper No 3 tahun 2021, Muslim Harahap, Warga Usulkan Pengurusan Adminduk Selesai di Kantor Lurah

 

MEDAN (Portibi DNP) : Warga Medan Utara minta pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) cakup diurus di Kantor Lurah, karena Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan sangat jauh dan berdesak-desakan.

Pernyataan tersebut terungkap saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dr. Drs. H. Muslim Harahap MSP menggelar Sosialisasi ke XI tahun 2025 Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan

Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Sosialisasi Perda (Sosper) ini digelar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan tersebut di dua lokasi yakni di Jalan KL Yos Sudarso Lingkungan 30 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Minggu, (23/11/2025) pagi.

Kemudian siangnya dilaksanakan di Jalan Rawe 7 Lingkungan X, Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.

“Bagaimana kalau pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) Akte Kelahiran dan urusan adminduk lainnya selesai di kantor lurah saja, sebab selain menghindari berdesak-desakan, warga juga tidak perlu datang ke Kantor Dukcapil yang jaraknya sangat jauh,”usul warga dalam sosper tersebut.

Menjawab usulan warga tersebut, legislator dari partai Demokrat yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan ini akan meneruskannya ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Namun Muslim menekankan, setiap warga tanpa terkecuali harus memiliki identitas kependudukan, sebab Muslim memprediksi masih banyak warga Medan Utara yang belum melengkapi adminduknya, misalnya belum pecah KK dengan orangtuanya, padahal dia sudah berkeluarga dan punya anak.

“Kalau masih ada yang seperti itu segera melakukan pecah KK, sebab adminduk seperti KTP dan KK sangat penting untuk dimiliki,”kata Muslim.

Saat ini segala urusan terutama dengan pemerintah harus memiliki adminduk

seperti untuk mendapatkan bantuan,

begitu juga jika akan berobat ke rumahsakit maupun puskesmas dengan menggunakan Universal Health Coverage (UHC).

Memasukkan anak sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya, semua harus memakai identitas, karenanya Adminduk sebuah keharusan untuk dimiliki oleh setiap warga.

“Untuk itu, jangan sampai ada lagi warga Medan Utara ini yang tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran dan lainnya,”pinta Muslim.

Lebih jauh legislator derah pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan tersebut mengungkapkan, inilah tujuan dilakukannya sosper ini agar masyarakat tahu akan hak dan kewajibannya, bahwa setiap orang dapat meningkatkan kesadarannya dalam mengurus Adminduk.

Dengan adanya sosper ini diharapan bisa memberikan pengetahuan dan motivasi kepada masyarakat untuk memiliki Adminduk secara lengkap, imbuh Muslim.

Selain itu dalam sosper tersebut, warga juga minta Pemko Medan agar benar-benar mengalokasikan 35% Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) untuk pembangunan Medan bagian Utara.

Tidak hanya itu warga juga mendesak pembangunan Islamic center agar selesai tahun ini, karena sudah 3 tahun tidak ada pekerjaan apapun dilokasi tersebut.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar