MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan M. Rizki Nugraha SE menilai, penundaan kenaikan retribusi sampah dan mengembalikan ke tarif awal menjawab harapan masyarakat yang merasa terbebani dengan kenaikan tarif retribusi sampah.
Bendahara Fraksi Partai Golkar DPRD Medan inipun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang telah mendengar jeritan dan keluhan masyarakat tersebut.
Hal itu diungkapnya saat menggelar Sosialisasi ke VI tahun 2024, Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan (Pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas-Sub Kegiatan Publikasi Dewan) di Jalan Selamat Lingkungan II, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (16/6/2024).
“Alhamdulillah, setelah mendengar jeritan dan keluhan masyarakat, Pemko Medan akhirnya mengambil kebijakan menunda kenaikan tarif retribusi sampah dan mengembalikan ketarif awal,” ucap Rizki Nugraha dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Perwakilan Kecamatan Medan Amplas dan perwakilan Kelurahan Sitirejo III tersebut.
Dikatakan Rizki, kebijakan Pemko Medan tersebut sangat menjawab harapan masyarakat Kota Medan yang merasa terbebani dengan kenaikan tarif retribusi sampah yang sangat signifikan.
“Harapannya dengan kebijakan ini, kita semua sebagai masyarakat dapat meningkat kesadarannya untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan. Mari kita hargai kebijakan Pemko Medan ini dengan tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Dijelaskan Rizki, saat ini Pemko Medan tengah merancang Peraturan Walikota (Perwal) sebagai petunjuk teknis dari Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan. Nantinya di dalam Perwal itu, juga akan ditegaskan terkait masalah sanksi bagi setiap pihak yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
“Baik perseorangan ataupun badan, semua nantinya akan diberikan sanksi bila kedapatan membuang sampah sembarangan. Saat ini Pemko Medan tengah menggodok Perwal terkait hal itu, dan Perwal tersebut akan segera diterbitkan dan diterapkan di Kota Medan,” jelasnya.
Sementara kepada Pemko Medan, Rizki Nugraha kembali meminta agar dapat meningkat fasilitas persampahannya. Dengan peningkatan fasilitas persampahan tersebut, diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan.
“Masyarakat dan pemerintah harus saling berkolaborasi. Mari dukung pemerintah dalam menciptakan Kota Medan yang bersih dan nyaman,” pungkasnya.P06