Sosialisasi Perda No 6/2015, M.Rizki Nugraha Ingatkan Konstituen Jaga Kebersihan Lingkungan

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, M Rizki Nugraha SE kembali mengingatkan seluruh konstituennya agar menjaga kebersihan lingkungan baik di dalam rumah maupun di luar rumah.

Sebab salah satu bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan adalah tidak membuang sampah sembarangan.

Pernyataan itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi ke III Tahun 2024 Produk Hukum Daerah Perda No 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan (Pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas-Sub Kegiatan Publikasi Dewan) di Jalan SM Raja Km 6,5 Gang Aman Nomor 71, Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas, Minggu (31/3/2024).

“Sampah organik (basah) maupun anorganik bisa mendatangkan pundi-pundi rezeki bapak dan ibu. Asalkan kita mau untuk memulainya, di awali rumah kita sendiri,” ungkapnya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, banyak yang bisa dihasilkan dari sampah. Sampah kering kertas, plastik kemasan misalnya, bisa dijadikan kerajinan tangan.

Sementara kata politisi daerah pemilihan (Dapil) Medan IV (Medan Danai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas) ini, sampah basah (limbah rumah tangga) bisa dijadikan wadah budidaya ulat maggot.

“Tinggal kita mau yang mana. Untuk kegiatan ini dibutuhkan konsistensi dan komitmen. Saya yakin, Pemko Medan akan support. Akan diutus instruktur-instruktur yang berpengalaman untuk melatih kita mengelola sampah,” pungkasnya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukungย 

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar