Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012, dr Dimas Sofani Lubis Minta Masyarakat Tak Ragu Hubungi Dirinya Jika Ada Kendala di Rumah Sakit

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Fraksi Partai Golkar dr Dimas Sofani Lubis meminta kepada konstituennya agar tak ragu menghubungi dirinya jika terjadi kendala dalam persoalan kesehatan, baik itu di Puskesmas maupun Rumah Sakit

Hal itu dikatakannya ketika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan (SKK) di Kota Medan.

dr Dimas Sofani Lubis mengelar sosialisasi produk hukum kota Medan tersebut pada dua sesi, di Jalan Sei Belutu Gang Bilal, Kelurahan PB Selayang 1, Medan Selang Minggu (12/1/2025) sesi pertama.

Dan di Jalan Jalan Kantil 1 Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (12/1/2025) sesi kedua.

Dikatakan dr Dimas pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari penyakit, terlebih dimusim penghujan saat ini.

“Jaga kesehatan dimulai dengan menjaga kebersihan lingkungan. Usahakan lingkungan sekitar kita terjaga apalagi dimasa musim hujan seperti ini,” ujarnya.

dr Dimas juga menyampaikan sekarang masyarakat bisa berobat menggunakan KTP di Puskesmas dan program Universal Health Coverage (UHC) di rumah sakit.

“Kalau di Puskesmas cukup dengan KTP kita sudah bisa berobat sekarang. Kalau di Rumah sakit; kita bisa pakai program UHC yang digagas walikota Medan,” terangnya.

Menyahuti kekhawatiran masyarakat terhentinya program berobat gratis dikarenakan pergantian walikota, Dimas mengatakan kalau program itu akan tetap ada.

“Bapak ibu jangan khawatir, walikota yang baru nantinya akan tetap mempertahankan program UHC ini. Sebab, program UHC sudah dibuat Perwalnya,” katanya.

Mengenai alat bantu kesehatan yang disampaikan Dinas Sosial, Dimas meminta warga untuk berkordinasi dengan kepala lingkungan masing masing.

“Alat bantu untuk penyandang disabilitas bisa disampaikan ke kepala lingkungan selanjutnya nanti dikordinasikan ke dinas sosial Kota Medan,” jelasnya.

Adapun, sambungnya, alat bantu yang bisa diterima untuk disabilitas berupa alat bantu dengar, kursi roda, tongkat dan sebagainya.

“Jadi tinggal koordinasikan siapa saudara atau tetangganya penyandang disabilitas agar bisa mendapat bantuan alat,” ucapnya.

Desi Priana, Pekerja Sosial dari Dinas Sosial menambahkan, warga penyandang disabilitas bisa mendapat bantuan jika sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Coba cek dulu ya bapak ibu, udah terdata belum di DTKS. Kalau belum daftarkan di kelurahan biar.bisa dibantu,” terangnya.

Tampak hadir dalam kegiatan itu Kapus Medan Selayang, Kapus Medan Sunggal, mewakili dinas kesehatan, mewakili Dinas Sosial, Tampak juga pihak kecamatan, kelurahan dan ratusan masyarakat lainnya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar