MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dedy Aksyari Nasution ST mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mempunyai program pelayanan kesehatan gratis yang diberi nama Universal Health Coverage (UHC).
Program ini diluncurkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution untuk mempermudah warga K⁸ota Medan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis .
Sebab dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat Kota Medan sudah bisa berobat secara gratis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun rumah sakit provider (kerjasama) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Hal ini dikatakan Dedy Aksyari Nasution saat Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor : 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota (pada kegiatan peningkatan kapasitas DPRD sub-kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan) di Jalan Tuba 1 Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (27/1/2024).

Jadi bagi warga kota Medan kata Dedy
kini tidak perlu ragu ataupun
khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab Pemko Medan telah menjaminnya lewat program UHC.
Dikatakan Dedy kehadiran dirinya disitu juga akan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang program berobat gratis tersebut, jangan nanti ada salahsatu anggota keluarga sakit, tapi karena tidak tahu ada program UHC , sementara BPJS Kesehatan juga tidak punya, atau tidak aktif sehingga tidak tahu solusinya bagaimana,”ujar Dedy.
“Menang kita dianggap ini hal sepele, mumpung masih sehat-sehat sehingga tidak mau tahu ada hal-hal yang penting seperti ini. Tapi ketika dalam keadaan ekonomi sulit, lalu ada anggota keluaga sakit, sementara BPJS Kesehatan tidak ada, atau tidak aktif, akhirnya kita dihadapkan dengan kebingungan akibat tidak mau tahu tadi, sehingga menggunakan biaya sendiri, padahal Pemko Medan telah menjamin kesehatan warganya lewat program UHC,”ungkap Dedy
Inilah salah satu bentuk perhatian yang diberikan Pemko Medan terhadap warganya. Jadi masyarakat harus paham terhadap program UHC ini, masyarakat harus tahu ada program kesehatan gratis, ujar Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

Meski begitu, Dedy juga menyadari, masih ada saja rumah sakit yang terkadang kurang memberi pelayanan kesehatan maksimal terhadap pasien pengguna program UHC ini, menolak dengan alasan kamar penuh.
“Kalau memang ada yang merasa ditolak, silahkan lapor, pasti akan kita tindaklanjuti. Sebab ini sudah menjadi tugas kami untuk membantu bapak ibu semua dan memastikan semua program pemerintah berjalan dengan maksimal,”imbuhnya.
Usai menyampaikan sambutannya, Dedy pun mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhannya. Salah seorang warga, Bahrumsyah menyebut tidak semua masyarakat paham akan program UHC.
“Masih banyak diantara kami yang tidak paham pak. Karena sering juga kami datang ke rumah sakit swasta mendapat penolakan dan penanganannya lambat,” ucapnya.

Mendengar hal itu, Dedy pun meminta masyarakat yang mendapat penolakan untuk melapor dan membuat buktinya agar segera ditindaklanjuti.
Memang ada rumah sakit swasta yang tidak bekerja sama dengan pemerintah, ada juga yang bekerja sama namun terkesan bertele-tele,sebut Dedy
Untuk itu, Dedy Aksyari Nasution yang juga Calon Legislatif (Caleg) DPRD Medan untuk daerah pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas dari Partai Gerindra ini berharap masyarakat dapat melaporkannya.
Namun begitu kata Dedy, masyarakat juga harus melihat niat baik pemerintah yang telah mengcover kesehatannya. Jangan ujug-ujug menyalahkan pemerintah,imbuhnya dihadapan ratusan masyarakat yang hadir dalam sosialisasi produk hukum kota Medan tersebut.P06




















