MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat Ahmad Afandi Harahap mengingatkan rumah sakit provider Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak menolak warga Kota Medan yang datang berobat.
Pasalnya, saat ini seluruh warga Kota Medan sudah dicover kesehatanya
melalui program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah menjamin kesehatan wargannya.
Penegasan itu disampaikanya saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di dua lokasi berbeda.
Sesi pertama, digelar di Jalan Ampera/Inti Sari, Keluran Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Sementara untuk sesi kedua di Jalan Sering No. 12 (Samping Gedung Serbaguna Gereja HKBP), Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (11/5/2025).
“Sekarang ini masyarakat Kota Medan bisa berobat ke Puskesmas atau rumah sakit tanpa harus memikirkan biaya, tapi cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) sudah bisa dilayani, melalui KTP, Pemko Medan telah menjamin warganya jika sakit, jadi bapak-ibu tidak perlu khawatir karena ketiadaan biaya untuk berobat di rumah sakit,” ujar Ahmad Afandi.
Bajuga: Komis IV DPRD Medan Nilai Kinerja Dinas PKPCKTR Amburadul, Banyak Program Copy Paste
Hadir dalam sosper tersebut Camat Medan Tembung M.Pandapotan Ritonga, Sekcam Medan Tembung Fernanda, Plt Lurah Bantan Kamil Zulkarnain, Lurah Sidorejo Budi Anhari, Perwakilan Dinas Sosial Suleman Suhdi, Perwakilan Dinas Kesehatan dr. Budi Ikhsan M.KM, Sally M Sihotang.
Ka Puskesmas Sering dr. Fitriyah, Tokoh Agama, dan ratusan masyarakat daerah pemilihan (Dapil) III meliputi Kelurahan Bantan, Sidorejo di Kecamatan Medan Tembung itu Ahmad Afandi banyak menerima keluhan masyarakat baik menyangkut pelayanan rumah sakit, BPJS yang sudak tidak aktif, BPJS mandiri yang banyak tunggakan.
Seperti ungkap Heti, ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung ini mempertanyakan mengenai program UHC Kota Medan.
Karena saat sebelum bulan puasa dia membawa anaknya berobat ke rumah sakit swasta menggunakan KTP, tapi pihak rumah akit tersebut mengatakan rumah belum bisa diaktifkan UHC-nya.
“Maaf ibu, rumah sakit ini belum bisa diaktifkan UHC-nya,”ujar Heti menirukan ucapan petugas rumah sakit tersebt
Akhirnya tambah Heti, karena melihat kondisi anaknya perlu berobat jadi harus bayar untuk pengobatan anaknnya di rumah sakit tersebut.
Tidak hanya itu, Heti juga mempertannyakkan mengenai Rabies dan obatnya. Karena saat dia mau ngambil obat menggunakan program UHC, semua jawabannya selalu habis dan tidak ada.
“Karena di Puskesmas obatnya tidak ada maka saya diajukan mengambil obat ke RS Haji (obat tidak ada), RS Pringadi (Habis) dan RS Adam Malik (Habis), untuk program UHC (gratis) obatnya tidak ada, tapi kalau bayar ada,” ujarnya.
Heti pun minta kepada pihak Dinas Kesehatan membuat sosialisasi ke masyarakat, hewan apa saja yang boleh dipelihara dan bagaiman cara penanganan pertama apabila digigit hewan agar tidak kenak rabies.
Menjawab pertanyaan Heti tentang obat rabies perwakilan Dinas Kesehatan dr. Budi mengatakan tidak seluruh Puskesmas atau rumah sakit di Kota Medan ini yang memiliki obat rabies itu karena Kota Medan bukan merupakan mis rabies/gigitan anjing.
Contoh seperti Nias disana ada banyak sekali titik-titik spot untuk menangani gigitan anjing/rabies.
“Masukan ibu untuk membuat sosialisasi ke masyarakat, hewan apa saja yang boleh dipelihara dan bagaiman cara penanganan pertama apabila digigit hewan agar tidak kenak rabies itu sangat bagus sekali nanti akan saya beritahu kepada Kepala Dinas Kesehatan bu,” ungkapnya
Mengenai rumah sakit swasta yang tidak menerima Program UHC dia minta Heti menyampaikannya secara pribadi.
“Nanti ibu sampaikan ke saya karena setahu saya semua rumah sakit Kota Medan bisa menggunakan Program UHC ini. Apabila rumah sakit itu tidak menerima nanti akan saya sampaikan ke Kepala Dinas untuk di proses bu,” ungkapnya.
Sementara itu Pardede warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung menanyakan kenapa saat dia berobat ke rumah sakit tidak ditanggung BPJS.
“Ketika dulu saat saya kecelakan, ada bekas jahitan, karena ada banyak bekas jahitan, saya mau operasi atau perawatan kulit di bekas luka tersebut menggunakan BPJS, tapi pihak rumah sakit tidak mau, katanya harus bayar. Apakah itu benar pak ? tanya Pardede.
Sementara Mutia warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung. mempertanyakan beralihnya dari BPJS mandiri ke BPJS Gratis, kemudian
pihak rumah sakit menolak dan menyuruhnya ke Dinas Sosial untuk masukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Tapi rasa saya seperti dioper-oper kesana kemari dengan rute Dinas Sosial – Puskesmas – Lurah – Dinas Sosial. Apakah benar begitu pak,” ujar Ibu rumah tangga ini.
Menyangkut pertanyaan Pardede Kepala Puskesmas Sering dr. Fitriyah, mengatakan, BPJS Kesehatan lebih berfokus pada layanan kesehatan dasar, perawatan penyakit, dan penanganan kondisi medis yang membahayakan Kesehatan. Bukan layanan seperti operasi plastik, perawatan kecantikan, dan perawatan gigi yang bersifat kosmetik (seperti pemasangan behel untuk tujuan estetika) tidak termasuk dalam cakupan jaminan BPJS.
Sedangkan untuk pertanyaan mutia perwakilan Dinas Sosial Suleman, mengatakan, program UHC dasarnya untuk masyarakat Kota Medan yang kurang mampu maka Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Sosial.
“Jadi apabila masyarakat Kota Medan ingin menggunakan Program UHC maka akan di cek apakah namanya terdata di DTKS. Apabila belum terdata di DTKS maka daftarkanlah nama anda melalui Dinas Sosial,” katanya.
Dinas Kesehatan mempunyai program tiap bulan saat tanggal 1 s.d. 14 menerima pengusulan BPJS Gratis yang usulannya di setujui apabila namanya sudah tertera di DTKS. Mangkannya di kantor Dinas Sosial sekarang banyak laporan atau berkas mengenai pengusulan BPJS Gratis.
Sebelum Sosper ditutup Sekretaris Camat Medan Tembung Fernanda
menyampaikan kalau ada kendala-kendala kecil itu biasa di birokrasi dia juga pernah mengalaminya dibidang Askes ini.
“Setiap bulan gaji saya dipotong untuk membayar Iuran Askes dan saya belum pernah menggunakannya. Pada suatu saat saya berobat ke rumah sakit dan menggunakan Askes saya tapi malah tidak bisa padahan gaji saya selalu dipotong untuk membayaran iuran Askes tersebut. Pihak RS mengatakan “Maaf pak Askes bapak Non-Aktif jadi tidak bisa digunakan pak”. Jadi kalau ada kendala-kendala kecil coba diselesaikan dengan baik ya bapak/ibu pasti bisa berjalan lancer kok bapak/ibu sekalian,” ujarnya
Terakhir Ahmad Afandi Harahap meminta masyarakat Kota Medan untuk tetap menjaga Kesehatan, sebab menurutnya, sehat itu mahal. P06




















