Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2021, Edwin Sugesti Nasution Ingatkan Masyarakat Tidak Lalai Urus Adminduk 

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Edwin Sugesti Nasution, SE, MM mengingatkan masyarakat tidak lalai mengurus administrasi kepedudukan (Adminduk).

Sebab menurutnya sampai hari masih banyak warga kota Medan yang lalai dalam urusan Adminduknya, disaat terdesak dan sangat butuh baru ngurusnya.

Hal ini dikatakannya saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dua hari, Sabtu (10/5/2025) dan Minggu (11/5/2025) di Jalan Sosro Linkungan 6 Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.

“Jangan tunda untuk mengurus Adminduk terutama akte lahir anak, karena keperluannya sangan penting, lapor jika ada kutipan karena itu pungli,” ujarnya dihadapan masyarakat yang kebanyakan ibu-ibu yang berhadir.

Baca juga: Audiensi ke Ketua DPRD Medan, Aswindy Harap Bonus Atlet Berprestasi Lebih Diperbesar

Menurut Edwin, masih banyak juga masyarakat yang belum lengkap Adminduknya, bahkan ada juga yang tak punya sekali dikarenakan belum memahami dan belum mampu menghadirkan syarat- syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan Adminduk.

“Kita Sosialisakan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahun dan motivasi sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini,” ujarnya.

Karena itulah, kata anggota DPRD Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Medan Deli dia melaksanakan Sosper agar masyarakat mengenal/mengetahui Perda Adminduk yang ada di Kota Medan sehingga terwujud peningkatan kesadaran untuk memenuhi kelengkapan dan persyaratan Adminduk di Kota Medan.

Hal ini mengingat Pasal 2 Perda nomor 3 Tahun 2021 tersebut menegaskan, setiap penduduk berhak dan wajib miliki adiminstrasi.

Disampaikan Edwin, saat ini segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyaratan administrasi.

Misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan, bepergian ke luar negeri semua harus memakai identitas, karenanya adminduk keharusan dimiliki warga khususnya di Kota Medan.

Edwin mengingatkan, jangan sampai ada warga Medan tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga dokumen atau surat pernikahan dan lain sebagainya. Demikian juga masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) ganda. Hal ini sering terjadi.

“Kita harus selalu mengecek NIK Adminduk kita, sebab NIK tersebut bisa disalahgunakan orang lain. Makanya kalangan masyarakat hendaknya senantiasa memantau keabsahan Adminduk yang dimiliki dan jangan sembarangan menggunakan data pribadi yang bisa diakses orang lain bisa disalahgunakan,” kata DPRD Medan dari Partai PAN ini.

Untuk itu, anggota dewan yang duduk di Komisi IV ini mengingatkan kalangan masyarakat agar jangan lagi bermain-main atau tidak benar dalam pengurusan data kependudukan. Sebab data kependudukan yang berlaku saat ini sudah semakin membaik dan terdata secara nasional.

“Sekembalinya dari Sosper ini, di rumah ibu-ibu agar memeriksa segala surat-surat dan sampaikanlah sama keluarga, jangan suruh orang lain untuk pengurusan Adminduk. Misalnya akte kelahiran anak, berbeda satu huruf pada nama di Adminduk atau dokumen lainnya, bisa berakibat fatal,” tegas Edwin.

Kemudian Edwin mengungkapkan, kedepan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sisten digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menibulkan permasalahan.

Diakhir Sosper dilakukan tanya jawab diantaranya, Tiur mengaku sudah dua tahun mengurus akte membal, demkian juga cucunya belum punya akte lahir.

Hal yang sama juga diungkapkan Desy belum punya akte lahir. Nurbaiti, NIK namaya berbeda tanggal lahir, Siti Aisyah mempertanyakan bagaimana mengurus akte dan Dwi Safitri bagaimana mewnghilangkan suami dari KK karena sudah cerai dan tak pernah menafkahi anak.

Menjawab pertanyaan yang dilontarkan masyarakat tersebut, secara umum

Edwin menyampaikan agar melengkapi segala persyaratannya, Edwin pun berjanji akan membantunya melalui Rumah Aspirasinya.

Karena menurut Edwin, tidak ada sulitnya mengurus surat-surat kelengkapan Adminduk asalkan ada kemauan dan kesadaran dan dirinya siap membantu pengurusannya.

“Datang saja ke Rumah Aspirasi Edwin Sugesti di Jalan Sosro Medan, kita akan membantu dalam segala urusan indentitas kependudukan yang diinginkan masyarakat dengan gratis, “ujarnya.

Bagi Edwin, sepajang pemerintah belum melayani dengan maksimal, rumah aspirasi akan terus melayani.Kemudian mengimbau masyarakat kemanapun pergi harus bawa identitas untuk keselamatan dan jangan coba-coba palsukan identitas akan kenak sanksi pidana dan denda uang.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Gubsu minta Menteri ATR BPN persoalan tanah eks HGU PTPN II diselesaikan secepatnya
Bolo: Kalau boleh tanahnya untuk rakyat yang sudah mendiaminya pak Gubsu, he he he

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar