Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2021, Ahmad Afandi Ingatkan Masyarakat Tidak Abai Urus Adminduk

 

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Ahmad Afandi Harahap mengingatkan masyarakat tidak abai dalam urusan administrasi kependukan (Adminduk) seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) Akte Lahir dan lainnya.

Sebab terkadang, di tengah kesibukan
keseharian, ada satu hal yang kerap dianggap sepele, yakni pengurusan admiduk, masyarakat kerap abai dalam pengurusan indentitas dirinya.

Hal ini yang mendorongnya untuk, turun langsung ke masyarakat melakukan Sosialisasi ke XI Tahun 2025
Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk.

Giat ini dilakukan Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini
di dua titik, di Jalan Sakti No. 24, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, serta di Jalan Kapten M. Jamil Lubis, Kompleks TVRI No. 1, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Minggu (9/11/2025).

Menurut Afandi, Perda No 3 Tahun 2021 ini dipilih bukan tanpa alasan. Sebab ia menilai masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya adminduk.

“Banyak warga yang baru sadar pentingnya KTP ketika mau berobat pakai program Universal Health Coverage (UHC), tapi ternyata tak bisa digunakan karena identitasnya bukan KTP Kota Medan,” ungkapnya di hadapan ratusan warga dalam giat sosper tersebut

Baginya, adminduk bukan sekadar urusan dokumen semata. Ini menyangkut banyak hal, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, pernikahan, hingga bantuan sosial. Semua itu berpangkal dari data kependudukan yang valid.

Dalam sesi tanya jawab, berbagai keluhan warga mencuat. Mulai dari data kependudukan yang masih “0” padahal usia sudah 40 tahun, sulitnya mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pelayanan di tingkat kelurahan dan pergantian foto di KTP yang tak jarang memakan waktu lama.

Menanggapi itu, Ahmad Afandi memastikan siap membantu masyarakat yang mengalami kendala. “Kalau ada yang kesulitan atau dipersulit dalam urusan adminduk, sampaikan ke saya. Kita siap bantu,” tegasnya.

Menutup kegiatan tersebut, anggota dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan dari daerah pemilihan (Dapil) III, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Deli ini kembali mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif warga dalam urusan adminduk

“Jangan tunggu ada keperluan mendesak baru mau mengurus adminduk, lalu menyalahkan pemerintah karena lama. Padahal terkadang yang memperlambat itu diri kita sendiri. Ayo sama-sama kita tingkatkan kepedulian terhadap adminduk ini,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan Sosper di Jalan Sakti, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kholidy Ibhar Saragih (Fasilitator Penilitiahan / Lurah Pahlawan}, Yunita Fitrianan (Kasi Perizinan Kecamatan Perjuangan), Muhammad Habibi Lubis (Tokoh Agama), Siti Khadijah (Kepala Lingkungan).

Sedangkan di Jalan Kapten M.Jamil Lubis, Komplek TVRI, Kelurahan Tembung Kecamatan Tembung, Andry Syarizal (Lurah Tembung), Razif Lubis (Kasi Sapras), Tengku P Siregar , H. Taufiq (Tokoh Agama), dan Irza Fandria Lubis (Kepala Lingkungan).P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar