Sosialisasi Perda No 3 tahun 2017, Ahmad Afandi Harahap Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Iming-Iming Kerja di Luar Negeri 

 

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Ahmad Afandi Harahap mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming- iming berkerja di luar negeri.

Hal ini berangkat dari maraknya kasus warga negara Indonesia khususnya Medan yang terjebak bekerja di scamming atau penipuan online di Kamboja yang juga merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini diungkapnya dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang di Jalan Printis Kemerdekaan Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur, Minggu (6/7/2025).

Baca juga: Anggota DPRD Medan, Saipul Bahri Minta Wali Kota Tindak Kepling 27 Belawan II

Selain di Kelurahan Printis Kecamatan Timur, pada hari yang sama Ahmad Afandi Harahap ini juga melaksanakan sosialisasi serupa di Jalan Mangaan IV Timur Lorong Rahayu No 48-B Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

“Saya ingatkan kepada bapak dan ibu warga Medan untuk tidak tergiur oleh iming-iming gaji tinggi di luar negeri terutama Kamboja. Banyak kasus yang terjadi saat ini justru bukan dapat kerja, malah jadi korban perdagangan orang, bahkan tak sedikit yang kesana (Kamboja) pulang hanya tinggal mayat,” imbaunya.

Dikatakan Afandi, info dari Dinas Tenaga Kerja Kota Medan yang membuka longongan pekerjaan melalui kerjasama dengan beberapa perusahaan perlu disikapi.

“Jadi kepada bapak-ibu jika anaknya yang baru tamah sekolah, atau kuliah, namun belum bekerja bisa datang ke dinas tenaga kerja, atau dapat juga melalui tim saya agar dapat dibantu,” imbuhnya.

Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan yang duduk di Komisi IV ini pun mengingatkan efek samping bekerja di luar negri.

“Jadi Perda No 3 tahun 2017 ini sengaja saya sosialisasikan agar kita sama-sama tahu dampak dari perdangan orang tersebut,” ungkap anggota dewan asal daerah pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Deli ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Medan Deddy mengatakan, saat ini lagi viral, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) telah menjadi korban di Kamboja. Mereka menjadi korban yang awalnya dijanjikan untuk bekerja.

“Ini jadi PR bersama, agar putra-putri kita tidak tergiur bekerja di luar negri dengan iming-iming gaji besar,” imbuh Deddi.

Beberapa kasus, selama dia Dinas Tenaga Kerja bidang penempatan tenaga kerja lokal dan luar negeri, tenaga kerja yang dibawa ke Kamboja pasti dijemput di cargo Bandara Kualanamu. “Artinya, hanya tinggal mayat yang dibungkus dalam kantong mayat bahkan beberapa kasus ada yang sudah jadi abu dan dimasukkan ke dalam guci,” katanya.

Syukur alhamdulillh hari ini anggota dewan dari fraksi partai Demokrat Bapak Ahmad Afandi Harahap melalukan sosialisasi Perda No 3 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang ini, kata Deddi.

“Dengan adanya sosialisasi ini kita sama-sama bisa mengambil kesimpulan, baik untuk putra-putri kita, saudara-saudara kita agar tidak usah bekerja di luar negri, jangan pernah percaya dengan iming-iming gaji besar,” paparnya.

Dikatakan Deddi, Dinas Tenaga Kerja telah bekerja sama dengan 400 perusahaan yang ada di Kota Medan, membuka lowogan pekerjaan yang cukup banyak. Untuk itu Deddi mengajak masyarakat datang ke Disnaker guna mencari informasi tentang lowongan perkerjaan tersebut.

Kalaupun tidak bisa datang langsung, bisa membuka aplikasi berbasis web “Siduta” nanti disitu tertera infomasi lowongan pekerjaan, ada 400 perusahaan yang telah dikerjasamakan dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, jelas Deddi.

Jadi, lanjutnya yang perlu diwaspadai sebelum memilih kerja ke luar negeri adalah melihat informasi legalitas dari perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut.

Jika penempatan kerja ke negara seperti Jepang dan Korea telah melakukan kerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.

Sementara itu perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Wilber P Sidauruk mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlalu percaya dengan iming-iming bekerja diluar negeri.

“Saya ingatkan kepada bapak-ibu, dan masyarakat Kota Medan lainnya agar tidak terlalu percaya dengan info yang disertai dengan iming-iming bekerja di luar negeri,” ungkapnya.

Memang akunya, semua orang butuh uang, namun untuk bekerja di luar negri harus ada regulasi sebagai pelindung.

“Jadi jangan begitu mendengar gaji besar, lalu berangkat ke luar negri tanpa regulasi yang jelas sebagai pelindung, yang pada akhirnya mendapat bahaya, bisa jadi tinggal nama,” pesan Wilber.

Sebelumnya mewakili Camat Medan Perjuangan Abdi Wibowo mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan fraksi partai demokrat yang telah berkenan melakukan sosialisasi Perda No 3 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang di Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur ini.

“Semoga acara yang digelar ini berjalan dengan lancar, serta bermanfaat bagi kita Medan, terutama masyarakat di Keluran Printis ini, ” pesannya.

Dalam sosialisasi Perda No 3 tahun 2017 tersebut sejumlah masyarakat menyampaikan pendapatnya, seperti Zulhairi Lubis, Martha Br Ketaren, dan lainnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Wilber P Sidahuruk, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta ratusan warga Kecamatan Medan Timur.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar