Sosialisasi Konsultasi Publik II dalam rangka penyusunan RDTR dan peraturan zonasi Kawasan Perkotaan Kisaran

 

Asahan (Portibi DNP): Sosialisasi Konsultasi Publik II dalam rangka Penyusunan RDTR dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Kisaran serta Serta Penyusunan KLHS RDTR dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Kisaran, Kamis (14/12/2023) di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan Suratno, ST mengatakan, perlu diketahui bersama bahwa kegiatan Konsultasi publik merupakan salah satu pedoman dalam Penyusunan RDTR Perkotaan Kisaran. ” Dimana melalui Kegiatan Konsultasi Publik ini dimaksudkan agar adanya keterlibatan serta partisipasi masyarakat dalam merencanakan suatu ruang atau wilayah sehingga apa yang menjadi keinginan dari masyarakat dapat dilakukan analisis dan dituangkan ke dalam RDTR dan kita jabarkan dalam kebijakan, rencana serta program,” ujarnya.

Menurut nya, rencana detail tata ruang juga mempunyai fungsi dan mengatur serta menata kegiatan fungsional yang direncanakan oleh Perencanaan ruang diatasnya, guna mewujudkan ruang yang serasi, seimbang, aman, serta nyaman dan Produktif

“RDTR, juga merupakan instrument pemberian perizinan investasi didaerah yang dapat langsung digunakan sebagai dasar penerbitan izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, ” Ujar Suratno, ST

Sekretaris Dinas PU dan PR Kabupaten Asahan yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan menambahkan dengan digelarnya kegiatan KP II ini untuk menjaring masukan dari para stakeholder terhadap indikasi dan peraturan zonasi RDTR kawasan perkotaan Kisaran serta pemaparan terhadap hasil analisis rencana dan kegiatan terhadap lingkungan hidup.

Kawasan Perkotaan Kisaran ini merupakan kawasan strategis kabupaten dipandang dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi dan juga merupakan pusat kegiatan wilayah di Kabupaten Asahan.

Berdasarkan hasil konsultasi publik (KP I) bahwa telah disepakati tujuan penataan ruang RDTR perkotaan Kisaran adalah “Untuk mewujudkan wp Kisaran sebagai Ibukota Kabupaten Asahan dan pusat kegiatan wilayah yang didukung dengan keterpaduan infrastruktur dan berwawasan lingkungan dan kepada para peserta sosialisasi menyimak secafa seksama hal-hal yang disampaikan dalam pertemuan, ” Ujar Suratno, ST mengakhiri pidato dari Sekretaris Daerah kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution

Turut hadir dalam acara dalam acara Konsultasi Publik II dalam rangka penyusunan RDTR dan peraturan zonasi Kawasan Perkotaan kisaran tersebut Sekretaris Dinas PUTR Kab. Asahan Suratno, ST., Tenaga ahli Tata ruang dari Provinsi  Danil, Busro,ST. MT. , Desi Eresina Pinem, ST. M.Sc, Penanggung jawab kegiatan Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kab. Asahan, Syahrum, ST. MM, OPD, Tokoh Masyarakat, Ahli Perencanaan Wilayah, Akademisi, PT. BSP, Camat Kota Kisaran Barat dan Camat Kota Kisaran Timur serta para tamu undangan lainnya.

Dan untuk narasumber dari Provinsi dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, serta dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utarandan narasumber dari Kabupaten Asahan Suryadi, SH.MM.  ( AR)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.