Soal Izin PT. SSP, PWI Labura: Ketua Komisi A DPRD Jangan Jadi “Pambongak”

 

LABURA(Portibi DNP): Terkait persoalan izin pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT. Sawit Sumatera Perkasa (SSP), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mendesak agar Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ari Susilo Palopo Siregar segera menepati janjinya untuk turun ke lokasi PT. SSP, sebagaimana ia nyatakan saat digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen PT. SSP pada Rabu 14 Desember 2022, lalu.

Desakan ini disampaikan Wakil Sekretaris PWI Labura, Ilyas Munthe, saat ditemui di Aek Kanopan, Selasa 17 Januari 2023. Ilyas Munthe dengan tegas meminta agar Ari Susilo Palopo konsiseten dengan pernyataannya.

” Persoalan izin PT. SSP ini telah sampai di ruang sidang saat RDP di Komisi A. Secara prosedur dan moral, harusnya persoalan ini disikapi dengan baik oleh Komisi A, bukan dibiarkan mengambang tanpa ada keputusan apapun, karena hal itu bisa merugikan semua pihak, ” kata jurnalis yang juga Sekretaris Ikatan Keluarga Besar Aek Kanopan Sekitarnya (IKBAS) ini.

Terkait janji dari Ketua Komisi A yang akan melakukan sidak, menurutnya semestinya harus sudah dilakukan, agar seluruh persoalan di pabrik tersebut dapat dirangkum dan diinventarisir dengan tepat oleh komisi A sebagai bahan kajian di komisi untuk mengambil sikap.

“Ketika janji tersebut terus tertunda, ini bisa menimbulkan imej yang tidak baik bagi DPRD dan Komisi A. Kita dorong Komisi A secepatnya turun ke lokasi PT. SSP. Intinya Ketua Komisi A jangan jadi seorang “pambongak” (pembohong_red) yang tidak konsisten dengan ucapannya, ” ketusnya.

Lebih jauh, Ilyas Munthe juga menyoroti lemahnya Pemkab Labura yang belum mengambil tindakan tegas terhadap PT. SSP yang tidak memiliki kelengkapan perizinan.

“Faktanya kan sudah jelas. Pabrik itu tak memiliki izin. Pemkab Labura harus segera menutupnya. Bukan malah melakukan pembiaran yang bisa menimbulkan berbagai penafsiran negatif terhadap Pemkab Labura sendiri, ” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, usai menggelar RDP dengan manajemen PT. SSP, Ketua Komisi A DPRD Labura, Ari Susilo Palopo Siregar, dengan tegas mengatakan bahwa manajamen perusahaan tidak dapat memperlihatkan dokumen perizinannya.

Saat itu Popo Siregar, demikian sapaan akrabnya, berjanji akan segera turun ke lokasi pabrik untuk melakukan pengecekan secara langsung.

“Segera kita agendakan untuk turun langsung ke lokasi pabrik. Kita akan bawa Satpol PP, Dinas Perizinan dan lainnya. Wartawan atau media juga akan diikutsertakan, ” kata Popo Siregar, Rabu 14 Desember 2022.

Bahkan saat itu Popo Siregar juga mengaku sudah mengonfirmasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menyatakan bahwa izin PMKS PT. Sawit Sumatera Perkasa belum ada.

“Tadi juga sudah saya konfirmasi langsung ke provinsi, jawabannya izin perusahaan itu memang belum ada, ” imbuhnya.DN

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada serentak haruslah bersikap santun saling menghormati dan menghargai..

-Bolo: Iyalah jangan saling mencela tuding sama tuding sini, he he he…

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.