Soal Ganti Rugi Lahan Warga Paya Pasir, Saipul Bahri Minta BPN dan BBWS Segera Beri Solusi

 

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Saipul Bahri SE minta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Balai Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II segera menyikapi keluhan warga terkait ganti rugi lahan sekitar 7 Ha terkena proyek pembangunan tanggul dan rencana kolam retensi di kawasan Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Medan Marelan.

Ke dua instansi tersebut diharapkan transparan dan tidak saling menyalahkan apalagi lepas tanggungjawab terkait adanya persoalan sehingga tertunda pembayaran ganti rugi.

“DPRD dan Pemko Medan siap memfasilitasi agar ada solusi sehingga tidak merugikan warga,” ujar Saipul Bahri SE Selasa (18/11/2025) menyikapi keresahan warga karena hingga saat ini belum ada tanda tanda pembayaran.

Dikatakan, dalam waktu dekat, pihaknya berencana melakukan pertemuan antara pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Balai Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR).

“Kita minta masing masing instansi mempersiapkan solusi terbaik dan tidak melanggar aturan,” pinta politisi NasDem itu.

“Jangan sampai terjadi saling menyalahkan antar instansi terkait kelengkapan administrasi sehingga alasan tidak membayar ganti rugi kepada pemilik lahan,” ulangnya.

Apapun alasannya kata Saipul, lahan warga yang sudah digunakan pembangunan tanggul dan pembuatan kolam retensi, harus diganti rugi.

“Artinya, lahan warga harus segera diganti rugi. Apalagi sudah melalui kesepakatan sebelumnya,” tegas Saipul Bahri asal politisi Nasdem itu.

Ditambahkan Saipul, terkait keluhan warga belum terima ganti rugi. DPRD Medan melalui Komisi I akan melakukan RDP kembali dengan mengundang instansi terkait. Dan yang paling utama BPN dan BBWS serta Perkimcikataru.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga Said Siregar menyampaikan, sampai saat ini belum ada warga yang menerima ganti rugi karena lahannya dipakai pembangunan tanggul dan kolam retensi.

Ditegaskan Said, warga yang terkena dampak pembangunan sangat berharap adanya pembayaran ganti rugi. “Kami sangat berharap paling lama Desember 2025 ini selesai pembayaran ganti rugi,” katanya.

Said Siregar menyampaikan harapannya kepada DPRD Medan dapat merespon keluhan masyarakat sekaligus memberi solusi.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar