Foto : Kepala SMPN 1 Binjai, Sofyan/net
BINJAI (Portibi DNP) : Berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun Anggaran (TA) 2022, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Binjai ada mengadakan kegiatan berupa cetak pas photo sebesar Rp9.150.000.
Dana kegiatan diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2022. Kegiatan ini pun di catat di Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Usut punya usut, kegiatan tersebut diduga tidak dilaksanakan. Selain itu, ada juga dugaan lain yang ditemukan di SMPN 1 Binjai.
Dimana, SMPN 1 Binjai diduga membayar insentif NNH selaku Aparat Sipil Negara (ASN) sebesar Rp17.100.000 dan membayar Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp900.000.
Sementara, berdasarkan peraturan, pembayaran insentif NNH diduga tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS.
Atas temuan tersebut, media online portibi.id, mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SMPN 1 Binjai, Sofyan, tentang kebenaran data di atas lewat pesan WhatsApp, Rabu (22/11/2023).
Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Kepala SMPN 1 Binjai belum juga membalas, meski pesan sudah berceklist dua. (BP)





















